Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Kementerian Agama (Kemenag) segera melakukan perhitungan harga referensi paket ibadah umrah di tengah masa pandemi COVID-19, yang mengharuskan adanya penerapan protokol kesehatan dalam melakukan ibadah.

Bamsoet menilai penyelenggaraan perjalanan umrah pada masa pandemi COVID-19 yang mengharuskan penerapan protokol kesehatan, akan berdampak pada biaya paket perjalanan ibadah umrah, yang rencana akan dibuka kembali.

"Saya meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama segera menghitung yang akurat dan detail dalam penyesuaian penetapan harga referensi. Kecermatan dalam menghitung biaya umrah sangat penting, agar harga yang ditetapkan rasional sesuai dengan kebutuhan," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Dia juga meminta Kemenag mengingatkan para pengusaha penyelenggaraan ibadah umrah untuk menunggu aturan teknis umrah pada masa pandemi secara resmi dirilis dan dinyatakan berlaku oleh pemerintah dan pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Bareskrim menangkap 10 buronan kasus TPPO hingga penipuan jasa umrah

Baca juga: Pemerintah minta vaksin booster untuk jamaah umrah tak dipolitisasi

Di sisi lain dia berharap pengusaha penyelenggara ibadah umrah tidak agresif dalam menawarkan harga paket umrahnya.

Dia juga mendorong pemerintah untuk duduk bersama dengan seluruh asosiasi dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dalam membicarakan persoalan terkait biaya kenaikan dan referensi harga ibadah umrah di masa pandemi, agar dapat menyeragamkan harga atau paket umrah.

Hal ini menurutnya, penting guna menghindari persaingan tak sehat dan ketimpangan.

"Komitmen pemerintah diperlukan agar dalam melakukan penyesuaian harga perjalanan umrah di masa pandemi ini tidak memberatkan calon jamaah dan memastikan penyelenggaraannya tetap aman," ujarnya.*

Baca juga: Sebanyak 5 ribu warga Kalsel terdaftar sebagai calon jamaah umrah

Baca juga: DPP Ampuh harapkan jamaah RI tidak wajib booster untuk umrah

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021