"Seperti yang tadi terungkap di rapat (Jumat, 18/2), debitur menyatakan, tidak ada opsi lain selain yang sudah diajukan hari ini. Pihak Mandala juga mendukung penundaan untuk memberikan waktu yang lebih lapang kepada kreditur," kata kurator Duma Hutapea yang ditunjuk menjadi pengurus proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), usai rapat PKPU Mandala dengan para kreditur, di Jakarta, Jumat.
Agendanya (tanggal 24 Februari, Red) tetap sama, yaitu voting terhadap proposal PKPU yang diajukan manajemen Mandala Airlines (skema restrukturisasi berupa konversi utang menjadi saham atau "debt to equity swap"). Duma menambahkan, jika ada penundaan kembali, maka hal tersebut tidak boleh melewati 2 Maret 2011, sesuai batas waktu PKPU Sementara.
Pada rapat tersebut sejumlah kreditur khususnya perwakilan pemegang tiket, meminta Mandala membayar sebagian utang mereka, sebelum dikonversi menjadi saham, sesuai dengan skema restrukturisasi berupa konversi utang menjadi saham ("debt to equity swap") yang diajukan manajemen Mandala.
Terkait hal tersebut, menurut Duma, permintaan sebagian kreditur itu sulit dilakukan. Sebab, sesuai aturan yang berlaku, jika sebuah perusahaan masih dalam proses PKPU, maka debitur dilarang membayar utang yang sifatnya sebagian kepada para kreditur.
Menurut Duma, dalam PKPU, debitor dilarang membayar utang sebagian kreditor, kecuali sanggup membayar seluruhnya, sesuai besaran masing-masing. Jika dibayar sebagian maka justru hal itu bisa menyalahi UU PKPU. Sehingga jika Mandala membayar utang pada saat proses PKPU, maka harus dilunasi semuanya, tidak bisa dibayar sebagian.
Opsi Terbaik
Seperti diketahui, ada tiga poin krusial dalam proposal perdamaian yang diajukan Mandala kepada kreditur. Pertama adalah masuknya investor baru untuk menyuntikkan modal ke perusahaan. Kedua, pengajuan konversi utang kreditur konkuren (kreditur yang tidak memiliki agunan) menjadi saham. Ketiga, masuknya pengelola baru untuk memulai kembali operasional perusahaan.
Menurut Direktur Utama Mandala Airlines Diono Nurjadin, opsi konversi utang menjadi saham yang diajukan manajemen Mandala adalah satu-satunya opsi terbaik yang bisa diajukan ke kreditur. Sebab, menurutnya tidak ada investor baru yang mau menyuntikkan dananya ke Mandala jika skema restrukturisasi kredit tersebut ditolak kreditur.
"Restrukturisasi kredit dengan mengonversi utang menjadi saham, akan memberikan kepastian hukum bagi investor baru yang mau masuk ke Mandala. Dengan adanya dana segar, kinerja Mandala akan segera pulih
dan kami bisa menyelesaikan seluruh kewajiban kami kepada kreditur," ujar Diono seusai rapat PKPU.
Hal senada juga diungkap Kuasa Hukum Mandala Airlines James Purba, yang menegaskan bahwa dengan mengonversi utang menjadi saham, maka beban Mandala akan berkurang, sehingga maskapai tersebut dapat kembali beroperasi seperti yang diinginkan investor dan kreditur.
"Opsi tersebut sudah merupakan penawaran terbaik untuk menyelamatkan Mandala. Voting akan dilakukan pada Kamis, 24 Februari 2011 untuk mengetahui apakah kreditur menyetujui konversi utang menjadi saham Mandala," tutur James.
(U002/M012/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011
tolong tepati janji pengembalian dana kami dong... kami sudah menunggu lebih dari 45 hari yang ditentukan namun tak kunjung datang. berapa lama lagi kami harus menunggu?
atau mau di buat seperti kasus yang lain?( biar masyarakat seperti kami lupa atau bosan menunggu) dan dana tak dicairkan juga.
Kira2, apa kompensasi yg kami dapat?