Cilegon (ANTARA News) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menegur dan mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Administrator Pelabuhan Kelas I Banten, terkait kecelakaan KMP "Laut Teduh" II 28 Januari 2011.
"Kami meminta pihak Adpel Kelas I Banten untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses penerbitan surat persetujuan berlayar (SPB)," kata Ketua KNKT, Tatang Kurniadi di Cilegon, Jumat.
Dia menjelaskan, melihat dari kronologis terjadinya kecelakaan laut KMP Laut Teduh II yang terjadi 28 Januari 2011, KNKT memandang perlu Adpel Kelas I Banten melakukan pengawasan terhadap SKB yang dikeluarkan kepada kapal yang akan berlayar.
Menurut Tatang, KNKT juga mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya segera kepada Adpel Kelas I Banten, yaitu meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem manajemen keselamatan (SMK) di atas kapal.
Kepala Adpel kelas I Banten, Baptis Soegiharto mengatakan, rekomendasi yang dibuat oleh KNKT dan ditunjukan kepada Adpel kelas I Banten sudah dilakukan sebelum rekomenndasi dikelaurkan dan disampaikan ke Adpel kelas I Banten.
"Setelah kejadian terbakarnya KMP Laut Tedug II, kami langsung melakukan perbaikan, dengan terus meningkatkan pengawasan terhadap proses penerbitan SPB," katanya menambahkan.
Dia menjelaskan, pengawasan terhadap SPB dilakukan dengan cara melakukan manifest yang nyata saat penumpang dan jumlah kendaraan masuk dan naik ke dalam kapal yang akan berlayar ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
"Jumlah penumpang dan kendaraan yang masuk ke kapal benar-benar kami htung, agar diketahui berapa penumpang dan kendaraan yang ada didalam kapal," katanya.
Semenetara untuk meningkakan pengawasan SMK, secara rutin Adpel kelas I Banten melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasana keselamatan kapal penumpang dan kapal.
"Setiap tiga bulan sekali, kami melakukan audit terhadap seluruh sarana dan prasarana kapal yang dilakukan oleh tiga orang auditor kapal dari Adpel kelas I Banten," ujarnya.
Dia menambahkan, rekomendasi yang bersifat segera dan telah disampaikan ke Adpel Kelas I Banten agar kecelakaan tidak terulang lagi dan mengutamakan keselamatan transportasi laut.
(KR-MSR/S019/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011