Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur menangkap dua orang tersangka pelaku pengeroyokan seorang pria mabuk hingga tewas yang jasadnya ditemukan di pinggir rel kereta api di Matraman.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, di Jakarta, Senin, menjelaskan, kedua orang yang ditangkap tersebut berinisial FS dan JS, yakni tersangka pengeroyok korban atas nama Sugito, bersama empat rekan lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.
"Latar belakang terjadinya pengeroyokan ini karena cekcok. Korban dan temannya datang ke sana kemudian mabuk, melakukan transaksi dengan salah satu PSK. Setelah berhubungan badan tidak mau membayar," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin.
Baca juga: Polisi korban pengeroyokan dirawat intensif di RS Polri
Menurut Erwin, korban dikeroyok hingga tewas di lokasi kejadian. Dari lokasi kejadian turut diamankan barang bukti berupa pecahan kaca botol yang digunakan untuk menusuk korban.
"Barang bukti yang ditemukan di lapangan. pecahan botol yang diduga digunakan untuk menusuk korban hingga meninggal dunia, sepasang sepatu dengan bercak darah tersangka, dan sepatu milik korban yang meninggal dunia," ujar Erwin.
Kapolres mengatakan, kedua terangka pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun hukuman penjara. Polisi juga masih mengejar empat pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
"Masih ada orang yang sedang kita kejar karena terduga ada enam orang yang melakukan itu masih dilakukan upaya pengejaran oleh Reskrim Matraman," tutur Erwin.
Baca juga: Pengeroyokan pelajar, dua kena sabet senjata tajam di Tomang
Baca juga: Polisi buru sembilan orang terkait pengeroyokan mematikan di Diskotek Bandara
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021