Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komite Pemilihan PSSI Syarif Bastaman menyatakan, Komite Pemilihan akan langsung mengumumkan secara terbuka hasil proses verifikasi yang berakhir 19 Februari untuk bakal calon Komite Eksekutif (Exco) PSSI 2011-2015.

"Untuk kepastian pengumuman kepada publik ini nantilah yang akan kita bicarakan dulu. Yang jelas, kami dari Komite Pemilihan yang akan langsung menyampaikannya, bukan Exco, karena tim ini independen," kata Syarif Bastaman dikutip dari situs resmi PSSI, Jumat.

Menurut dia, kepastian sah atau tidaknya balon Exco sebagai kandidat pengurus otoritas sepak bola nasional untuk periode empat tahun ke depan itu akan diumumkan resmi oleh Komite Pemilihan pada 19 atau 20 Februari 2011.

Pengurus Harian PSSI, berdasarkan Statuta PSSI, seluruhnya berjumlah 11 orang yang terdiri dari ketua umum, wakil ketua umum, dan sembilan anggota Exco. Ke-11 pengurus harian atau Exco ini akan dipilih oleh peserta Kongres Luar Biasa pada 26 Maret di Tanah Lot, Bali.

Untuk posisi ketua umum, ada empat nama balon, wakil ketua umum enam balon, sementara untuk Exco lainnya berjumlah 29 balon.

"Waktu kami memang hanya tersisa beberapa hari lagi, akan tetapi percayalah bahwa Komite Pemilihan sangat fokus dalam menyelesaikan proses verifikasi ini secara cermat," kata Syarif.

Ia mengatakan, proses verifikasi balon-balon Exco PSSI 2011-2015 ini dilakukan secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun. Komite Pemilihan sendiri bertugas melakukan pendaftaran, verifikasi, pemilihan hingga penghitungan suara saat Kongres nanti, tidak berada di bawah PSSI.

"Jadi, meskipun kami diangkat oleh komite eksekutif PSSI tetapi kami tidak berada di bawah hegemoni Exco PSSI. Karena itu anggota Komite Pemilihan tidak boleh merangkap jabatan sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI. Saya sendiri telah mengundurkan diri dari Exco sejak sebelum Kongres Tahunan di Bali," kata Syarif yang juga ketua umum PB PSI (Persatuan Squash Indonesia )ini.

Syarif Bastaman mengajukan pengunduran dirinya dari Exco 2007-2011 pada 18 Januari 2011.

"FIFA tidak memperkenankan anggota Exco masuk sebagai anggota Komite Pemilihan. Namun, Electorall Committee ini bisa dibentuk resmi oleh Exco tanpa melalui persetujuan Kongres," kata anggota Komite Legal AFC ini.

Berkaitan dengan proses verifikasi itu, Syarif Bastaman menjelaskan, verifikasi merupakan proses untuk menentukan sah atau tidaknya seseorang calon ketua umum.

Lebih lanjut Syarif menjelaskan, sesuai Pasal 35 ayat 4 Statuta PSSI, seorang calon Ketua Umum PSSI juga harus memenuhi persyaratan berusia minimal 30 tahun, harus telah aktif di sepak bola minimal lima tahun.

Pengertian aktif di sini adalah, yang bersangkutan bisa aktif sebagai ofisial, pemain, maupun sebagai pelatih di klub anggota PSSI, maupun pengurus provinsi PSSI.

Syarat lainnya adalah, sesuai pasal 35 ayat 4, calon bersangkutan harus tidak sedang dinyatakan bersalah atau must not in guilty atas suatu tindak kriminal oleh pengadilan. Artinya pada saat ini atau sekarang dia tidak sedang menjalani hukuman pidana.
(T009)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011