Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan MPR menyambut baik program Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (Lakip) yang meliputi deradikalisasi, `peace building` atau bina damai dan harmonisasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR Hajiryanto Y. Thohari dan Lukman Hakim Saifuddin saat menerima sejumlah aktivis Lakip di Ruang Rapat Pimpinan Lt. 9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis.

Aktivis yang hadir, yaitu Masdar Farid. Mas?udi, Ahmad Baedowi, Saefuddin Simon dan Lukmanul Hakim.

Hajriyanto mengemukakn bahwa sesuai dengan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dalam alinea ke empat, negara ikut mewujudkan perdamaian dan ketertiban dunia.

"Tentu untuk memujudkan ketertiban dan perdamaian dunia, hal pertama yang dilakukan adalah membangun ketertiban dan perdamaian dari dalam negeri dulu," katanya.

Menurut Hajriyanto, kelemahan dari diskusi antarlembaga agama dan iman biasanya kurang melibatkan kelompok-kelompok garis keras. "Yang dilibatkan hanyalah dari kelompok seide," ujarnya.

Dari sikap inilah, kehadiran kelompok antarlembaga agama itu justru tidak menyelesaikan masalah.

Lukman Hakim Saifuddin merasa khawatir dengan hasil riset Lakip mengenai sikap murid sekolah terkait dengan perdamaian antarumat bersama. Karena itu, kehadiran aktivis Lakip penting.

Politisi PPP itu mengemukakan bahwa MPR mempunyai program sosialisasi 4 Pilar. Sosialisasi ini penting sebab selepas reformasi, rasa kebangsaan dan jiwa Pancasila mulai menurun.

Dalam sosialisasi yang dilakukan dengan berbagai cara, seperti TOT, FGD, lomba. cerdas cermat antarpelajar sekolah se-Indonesia, iklan layanan masyarakat dan langsung terjun ke masyarakat itulah yang diharapkan mampu menumbuhkan rasa kebhinekaan, persatuan dan kesatuan bangsa.

"Bahkan kami juga melakukan sosialisasi ke pesantren-pesantren," ujarnya.

Sementara Ahmad Baedowi mengemukakan tiga program Lakip, yakni deradikalisasi, `peace building` atau bina damai dan harmonisasi.

Disebutkannya, dalam program `peace building` itu, Lakip memetakan daerah-daerah yang pelaku terorismenya tumbuh dengan subur.

"Di tempat itu kita membangun apa kebutuhan dasar masyarakat sehingga mereka tidak terjebak dalam terorisme," ujarnya.

Sementara dalam program harmonisasi, Lakip mengindetifikasi daerah-daerah yang menerapkan perda syariat. Di daerah itu mereka melakukan diskusi dengan anggota DPR dan menggiring agar mendorong produk hukum yang sesuai dengan hukum nasional. (S023/KWR/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011