sedangkan wartawan adalah sebuah profesi khusus yang diatur dalam UU Pers

Jakarta (ANTARA) - Lima peristiwa dan berita hukum pada Minggu (17/10) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Dewan Pers harapkan MK tolak uji materi UU Pers hingga BNN sosialisasikan P4GN di Konawe Utara.

Klik di sini untuk berita selengkapnya


1. Dewan Pers harap MK tolak uji materi UU Pers

Dewan Pers berharap agar Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengajuan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena posisi para pemohon, sebagaimana pernyataan pemerintah, tidak mengalami kerugian.

"Pemerintah sebut para pemohon dalam hal ini tidak dalam posisi dirugikan, dikurangi, atau setidak-tidaknya dihalang-halangi hak konstitusionalnya dengan keberlakuan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) UU Pers," kata Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini


2. Hindari penyerobotan, Pemprov pasang papan bicara di aset negara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan telah memasang papan bicara pada aset milik negara di tanah tumbuh daerah Binangan, Barombong, Makassar, untuk menghindari konflik penyerobotan.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan pengamanan atas lahan itu merupakan upaya pemerintah provinsi melalui pendampingan Tim Koordinator Pencegahan (Korgah) KPK RI.

"Bersama pendampingan Korgah KPK, tanah aset negara untuk dikuasai dalam radius kewenangan provinsi sebagai wilayah pesisir 12 mil untuk tidak menjadi konflik serobotan oleh pihak yang tidak berhak," kata kata Andi Sudirman dalam keterangannya di Makassar, Minggu.

Selengkapnya di sini


3. BNN sosialisasi P4GN pada karyawan tambang di Konawe Utara

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara melaksanakan sosialisasi upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) serta tes urine kepada karyawan tambang PT Konutara Sejati, di Kabupaten Konawe Utara.

Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra Harmawati mengatakan sosialisasi P4GN dilakukan pihaknya guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari obat-obatan terlarang.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini dalam upaya menciptakan lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata dia melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Kendari, Minggu.

Selengkapnya di sini


4. Ketum PWI tegaskan wartawan tak tunduk pada UU Ketenagakerjaan

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI) Atal S. Depari menegaskan bahwa wartawan tidak tunduk pada Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) ketika melaksanakan tugas jurnalistik.

"Kami berpendapat, maksud UU Ketenagakerjaan adalah Tenaga Kerja berhak memperoleh pengakuan kompetensi kerja melalui sertifikasi kompetensi kerja dari BNSP, sedangkan wartawan adalah sebuah profesi khusus yang diatur dalam UU Pers," kata Atal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Selengkapnya di sini


5. Ekspor ilegal benur lobster merugikan negara ratusan juta per minggu

Akibat ekspor ilegal benur lobster laut yang dilakukan oknum pengepul benur di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengakibatkan negara merugi hingga ratusan juta rupiah setiap minggunya.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang merupakan pegawai dari pengepul benur lobster laut H dan A yang ditangkap di wilayah Kecamatan Surade, setiap hari sedikitnya seribu ekor benur yang diselundupkan ke luar negeri atau rata-rata 7 ribu ekor benur," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawiputra, di Sukabumi, Minggu.

Selengkapnya di sini


Baca juga: BNN Banten musnahkan barang bukti sabu dalam sandal

Baca juga: Polda Papua siap rekrut atlet PON berprestasi yang ingin jadi polisi

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021