Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Cirus Sinaga akan kembali menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Polri.

"Kami baru dapat info akan ada pemanggilan minggu depan melakukan pemeriksaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta Kamis.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dengan dua kasus dengan tersangka Cirus, ujarnya.

Cirus terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen rencana penuntutan (rentut) dan kasus korupsi dana mafia kasus Gayus HP Tambunan.

Adanya kemungkinan Polri melakukan penahanan terhadap Cirus, Boy mengatakan bahwa masih perlu alat bukti untuk melakukan upaya seperti itu.

Kejagung melaporkan jaksa Cirus dan mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung, ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/10).

Aksi pemalsuan surat itu dengan mengganti tuntutan terhadap Gayus yang semula satu tahun percobaan (surat bernomor R455) menjadi satu tahun penjara (surat bernomor R431).

Dalam kesaksian di persidangan, mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Gayus HP Tambunan menyebutkan, dirinya menyetorkan uang 50 ribu dolar AS sebanyak dua kali sesuai rentut.

Jaksa Cirus dan Fadil Regan merupakan anggota jaksa penuntut atas perkara Gayus HP Tambunan yang menggelapkan uang pajak Rp395 juta milik pengusaha Korea.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011