Kupang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan sebuah keputusan presiden (Kepres) sebagai pedoman dan dasar hukum bagi penyelenggaraan Sail Komodo pada 2013 mendatang.

Permohonan untuk mendapatkan keputusan presiden ini sudah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, kata Kepala Bidang Promosi Pariwisata Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Provinsi NTT, Ulbadus Gogi, Kamis, terkait kesiapan pelaksanaan Sail Komodo 2013.

"Saya sedang berada di Jakarta untuk bertemu Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menanyakan sejauh mana proses keluarnya Keppres karena kami membutuhkan Keppres sebagai dasar hukum dalam melakukan berbagai persiapan di lapangan," kata Gogi.

Dia mengatakan, Pemerintah dan rakyat Nusa Tenggara Timur memiliki tekad yang kuat untuk menyukseskan Sail Komodo pada 2013 mendatang.

Tekad ini didasari pemikiran bahwa binatang langka komodo yang saat ini ikut dalam memperebutkan salah satu dari tujuh keajaiban dunia bisa dijadikan sebagai ikon pariwisata NTT.

"Jika Sail Komodo sukses maka secara otomatis, pariwisata NTT akan maju dan berkembang pesat karena semua orang di dunia ini pasti memiliki keinginan kuat untuk melihat komodo yang ada di NTT," kata Ilbadus Gogi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Sail Komodo pada 2013.

"Dalam hubungan dengan Sail Komodo, Saya sudah laporkan kepada Bapak presiden dan beliau menyatakan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan itu," kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya.

Gubernur menyampaikan program dukungan terhadap pariwisata dengan Sail Komodo 2013. Sail itu untuk memperkenalkan komodo kepada masyarakat Internasional.

Diharapkan dalam tahun 2011 ini usulan itu telah mendapat restu sehingga kegiatan sail itu bisa diselenggarakan sebagai wujud pelestarian hewan langka komodo yang saat ini sedang diperjuangkan masuk tujuh keajaiban dunia.
(B017)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011