"Seharusnya segera meminta maaf kepada warga Betawi supaya masalah selesai dan tidak berkepanjangan," kata Kenneth dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Kenneth menekankan bahwa omongan seperti dalam video viral yang menunjukkan seorang pria menantang dan menghina warga Betawi itu, tidak perlu dilontarkan.
"Terlebih di Indonesia, karena Indonesia sendiri mempunyai 1.340 suku bangsa dan lebih dari 300 kelompok etnis sehingga tidak elok menghina suku apapun, termasuk warga Betawi," katanya.
Seharusnya tidak perlu berbicara seperti itu. "Omongan tersebut sudah tergolong perbuatan menghina dan rasisme," katanya.
Dia menegaskan, harus disadari perbuatan yang bersangkutan telah memenuhi unsur Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. "Dengan pidana penjara selama lima tahun menanti kalau tidak secepatnya menyelesaikan permasalahan ini," katanya.
"Jika ingin tinggal di Indonesia jangan rasis, mungkin tidak Anda sadari bahwa omongan tersebut bisa membuat perpecahan," kata Ketua IKAL PPRA Lemhannas RI Angkatan LXII tersebut.
Dia menegaskan, jangan lantas karena emosi sesaat dan tidak berfikir panjang, akhirnya berakhir di penjara. "Tolong bijaklah dalam bertutur kata dan berperilaku," katanya.
Baca juga: Ketua Bamus minta polisi proses hukum oknum penghina suku Betawi
Baca juga: Haji Lulung ajak seluruh umat berdoa sikapi bencana
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI itu mengajak semua pihak untuk saling menghormati. Jika tidak nyaman dengan keadaan jangan menghina dan mencaci-maki
"Apalagi dengan kata-kata kotor yang menyebabkan pertikaian dan akan membuat tali persaudaraan antarsuku bahkan agama menjadi pecah, itu sangat bertentangan dengan sila ketiga persatuan Indonesia," katanya.
Kalaupun berbicara oknum, menurut dia, pasti ada satu atau dua orang yang jelek. Tapi jangan langsung menghakimi seakan semua orang Betawi seperti itu.
"Kalau berbicara kekurangan, semua orang punya, termasuk saya. Harusnya dengan kekurangan ini bisa menjadikan kita semua semakin mengerti dan bisa memahami bahwa pada kodratnya manusia diciptakan tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain," katanya.
Hidup bermasyarakat, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan DKI Jakarta itu, seyogyanya bisa menjunjung tinggi rasa toleransi antara satu sama lain, saling menghormati dan menghargai agar dapat tercipta kehidupan yang aman, tenteram dan damai antar satu dan yang lain.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial karena ucapan seorang pria yang menghina dan menantang warga Betawi di Jakarta dan Bekasi.
Hal tersebut membuat jawara Bekasi berdatangan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis (14/10) untuk menuntut penyelesaian permasalahan itu.
Pelaku diinformasikan telah melakukan klarifikasi dan melayangkan permintaan maaf atas tindakannya melalui rekaman video.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021