Jelas akan membuat citra negatif Karawang dengan munculnya film itu. Sebab, yang diangkat dalam film Arwah Goyang Karawang itu tidak sedikitpun mengangkat budaya lokal Karawang

Karawang (ANTARA News) - Ternyata film "Arwah Goyang Krawang" menuai kritik dari DPRD Kabupaten Karawang dan sejumlah perempuan yang tergabung dalam Organisasi Wanita serta sejumlah organisasi non pemerintah daerah setempat.

Mereka mendatangi Lembaga Sensor Film, di Jakarta, Kamis. "Saya memimpin langsung para wanita yang akan ke LSF (Lembaga Sensor Film) bersama para seniman jaipong," kata Nanda, di Karawang, di sela persiapan berangkat ke Jakarta, untuk ke LSF.

Ia mengaku langsung memimpin pengaduan penolakan dan pencabutan film "Arwah Goyang Karawang" tersebut, karena secara institusi, DPRD Karawang juga menolak peredaran film tersebut, karena telah meresahkan Karawang.

"Jelas akan membuat citra negatif Karawang dengan munculnya film itu. Sebab, yang diangkat dalam film Arwah Goyang Karawang itu tidak sedikitpun mengangkat budaya lokal Karawang," kata dia.

Ia mengaku akan meminta Pemprov Jawa Barat agar mencekal peredaran film tersebut, khususnya peredaran film di bioskop-bioskop sekitar Jawa Barat dan secara umum peredaran film di bioskop-bioskop se-Indonesia.

Dalam surat yang ditujukan kepada LSF, ditandatangani Ketua GOW Karawang Nuraeni Yusuf Asikin, Ketua Dewan Kesenian Karawang Yati Jupri, Ketua Asosiasi Perempuan dan Masyarakat Karawang Yani Suryani, Ketua MUI Karawang KH Adji Mubarok Rahim, serta Paguyuban Masyarakat Karawang Dadan Munandar, disampaikan beberapa tuntutan.

Peredaran film "Arwah Goyang Karawang" dinilai tidak mencerminkan nilai luhur masyarakat Karawang secara keseluruhan yangg tengah membangun ketinggian budi pekerti dan moralitas.

Warga masyarakat setempat juga meminta produser dan pihak berwenang lainnya untuk mencabut izin peredaran film tersebut serta menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Karawang, baik di media cetak dan elektronik nasional terhitung sejak 18-25 Februari.

Menurut Ketua GOW Karawang, Nuraeni Yusuf Asikin Idat, tari jaipong adalah kekayaan budaya Karawang khususnya dan umumnya kekayaan budaya Jawa Barat.

Sedangkan makna goyang Karawang yang sebenarnya adalah sandi gerak, pergerakan atau perjuangan membangun Karawang untuk lebih baik, sebagaimana disampaikan pertama kali oleh Bupati Karawang pada 1967-1971, yakni Letkol Husni Hamid.

Dari segi aspek budaya, makna goyang Karawang ialah kegembiraan masyarakat petani Karawang ketika panen, diekspresi dengan tepak dan gerak yang mengedepankan kearifan budaya lokal, bukan erotis sampai mengumbar syahwat.

(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011