Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih membantah pihaknya tidak mau mengumumkan merek-merek susu formula yang berbakteri dan menyatakan tidak memiliki data penelitian yang dilakukan oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 2008 lalu itu.

"Ini harus dipisahkan antara yang punya datanya dengan kami. Kalau dijadikan satu seakan-akan kita bersikeras tidak mau mengumumkan. Tapi bukan itu masalahnya, kami tidak punya datanya," kata Menkes ketika ditemui usai pelantikan Komite Internship Dokter Indonesia dan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia di Jakarta, Rabu.

Kontroversi seputar susu formula berbakteri semakin berlarut-larut ketika Mahkamah Agung memenangkan gugatan warga bernama David Tobing agar Kementerian Kesehatan, Badan POM dan IPB selaku pelaksana penelitian untuk membuka sampel susu tersebut.

Sementara pihak IPB mengaku belum menerima salinan putusan tersebut dan baru akan memutuskan tindakan setelah menerima salinan putusan.

Menkes sementara itu menjamin bahwa produksi susu diatas tahun 2008 tidak ada lagi yang mengandung bakteri Enterobacter Sakazakii sesuai dengan ketentuan dari Codex Alimentarius Commission (CAC).

"Sekarang tidak ada lagi susu yang mengandung (bakteri) itu. Sejak 2008 sudah ada aturannya," katanya.

Menkes menjelaskan bahwa bakteri tersebut tergolong bakteri yang baru ditemukan sehingga baru dilakukan pelarangan setelah ditemukan bakteri tersebut berbahaya bagi konsumen susu formula.

"Nanti juga mungkin ada bakteri baru ditemukan dan bakteri itu akan dilarang juga," tambahnya.

Bagi masyarakat konsumen susu formula, Menkes juga mengingatkan akan delapan hal yang harus diperhatikan yaitu petama untuk memperhatikan tanggal kedaluarsa susu, jangan sampai bayi mengkonsumsi susu yang sudah kedaluarsa.

Hal kedua adalah untuk memperhatikan apakah kaleng atau kemasan susu sudah penyok atau tidak karena bentuk yang tidak sempurna memperbesar kemungkinan bagi bakteri untuk masuk kedalam kemasan.

Sementara hal ketiga yang dinilai paling penting adalah agar bayi dibawah enam bulan tidak diberikan susu formula melainkan sebisa mungkin mendapatkan ASI ekslusif yang dilanjutkan hingga berusia dua tahun ditambah makanan pendamping ASI.

Sementara bagi mereka yang terpaksa mengkonsumsi susu formula, hal keempat dan kelima yang disampaikan Menkes adalah yang menyiapkan susu tersebut harus bersih dan steril misalnya dengan mencuci tangan dan memastikan botol yang digunakan bersih dan steril.

Hal keenam disebutkan Menkes adalah untuk menyeduh susu dengan air panas yang bersuhu diatas 70 derajat Celcius yang dapat mematikan bakteri tersebut.

Setelah diseduh dengan air panas, susu tersebut harus segera diminumkan setelah mencapai suhu yang sesuai, jangan disimpan hingga dingin atau lebih lama dari dua jam.

Hal terakhir dipesankan Menkes adalah tidak menggunakan susu yang kalengnya telah terbuka lebih dari delapan hari.

"Jadi setelah delapan hari ganti kaleng baru. Bakteri ini ada dimana-mana, jadi bisa saja masuk (kedalam kaleng)," ujarnya.

(A043/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011