Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu siang, memanggil Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono terkait pemulangan warga negara Indonesia yang overstay, atau tinggal melebihi batas waktu visa, di Arab Saudi.
"Saya baru saja dipanggil Presiden terkait WNI yang overstay di Arab Saudi," kata Menko Kesra Agung Laksono usai menemui Presiden di Istana Kepresidenan di Jakarta, Rabu.
Agung menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Presiden setuju jika Pemerintah Indonesia memulangkan WNI yang overstay di Arab Saudi secara berangsur-angsur.
"Mereka harus pulang ke Tanah Air, untuk itu pemerintah akan melakukan pemulangan secara bertahap. Pasalnya tidak bisa seluruh WNI di sana dipulangkan oleh pemerintah Arab Saudi karena terbatasnya kuota," kata Agung.
Dia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp120 miliar untuk pemulangan mereka.
"Total anggaran Rp120 miliar dan akan dipergunakan untuk biaya hidup WNI yang tinggal di penampungan sebelum dipulangkan ke Tanah Air, juga untuk biaya penerbangan reguler yang akan membawa mereka ke Indonesia dan lain sebagainya," katanya.
Agung juga mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama terkait pemulangan WNI yang overstay di Arab Saudi dengan memanfaatkan momentum musim haji.
"Saat musim haji biasanya pesawat yang membawa jemaah ke Arab Saudi kondisinya kosong saat kembali ke Tanah Air, kita bisa memanfaatkan momentum itu untuk memulangkan WNI yang overstay," katanya.
Dia mengatakan Hingga Januari 2011 sebanyak 1.922 WNI yang overstay telah kembali ke Tanah Air.
Permasalahan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi kini ditangani satuan tugas yang anggotanya dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Pemerintah, kata Menko Kesra, tidak melakukan pembiaran yang dibuktikan dengan upaya memulangkan mereka.
(W004/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011