Keputusan DPR RI dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso itu dicapai setelah ada laporan dari Komisi XI DPR RI mengenai usul dari Gubernur BI tentang rencana penyertaan modal itu.
Menurut Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, Gubernur Bank Indonesia telah mengajukan permintaan persetujuan dari DPR mengenai rencana itu melalui surat No 12/16/GBI/PSHM pada 26 Oktober 2011.
Dalam surat itu, Gubernur BI menjelaskan bahwa BI berencana menyertakan modal di IILM. Namun, sesuai UU Nomor 6 Tahun 2009, Bank Indonesia hanya dapat melakukan penyertaan modal pada badan hukum atau badan lain yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas BI setelah mendapat persetujuan DPR.
Karena itu, untuk menindaklanjuti surat Gubernur BI dan sesuai keputusan rapat Bamus pada 25 November 2010, Komisi XI ditugaskan melakukan pembahasan dan mengambil keputusan terhadap rencana penyertaan BI di IILM sesuai permohonan surat tersebut.
"Untuk menindaklanjuti keputusan Rapat Bamus, Komisi XI melakukan rapat kerja dengan Gubernur BI pada 24 Januari untuk membahas lebih mendalam terkait rencana Bank Indonesia tersebut," katanya.
Komisi XI menyetujui permohonan BI tersebut sebagai langkah dan dorongan kepada BI untuk memajukan lembaga keuangan syariah di Indonesia.
Keputusan ini diambil agar BI makin proaktif ikut memajukan industri keuangan syariah sehingga memperbesar kemampuan pembangunan ekonomi bangsa.
Namun Komisi XI DPR tetap mewajibkan BI untuk melaporkan AD/ART IILM kepada Komisi XI. Selain itu, apabila AD/ART tersebut merugikan kepentingan bangsa, Komisi XI akan membatalkan keanggotaan BI pada IILM.
IILM merupakan lembaga supranasional yang bertujuan memfasilitasi lintas batas pengelolaan likuiditas (cross-border liquidity management) untuk produk-produk likuid berbasis syariah.
Sebanyak 12 negara dan lembaga keuangan syariah internasional telah bergabung dengan IILM yaitu Iran, Malaysia, Kuwait, Luksemburg, Mauritius, Nigeria, Qatar, Sudan, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab dan The Islamic Corporation for the Development of the Private Sector.
(S023)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011