Jakarta (ANTARA) - Eks terpidana kasus terorisme Hendi Suhartono tidak sepakat terhadap pendapat seorang politisi yang mengusulkan Densus 88 Polri sebaiknya dibubarkan.
Hendi, yang terlibat aksi Bom Buku, berpendapat Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia masih punya peran yang krusial menindak dan mencegah aksi terorisme.
“Kalau Densus tidak ada, orang-orang seperti saya dulu, orang-orang yang nakal siapa yang mau pegang, siapa yang mau tandem, karena (itu) memang harus ada satuan khusus,” kata Hendi pada acara diskusi yang digelar oleh Jakarta Journalist Center di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan terpidana terorisme akan sulit dideradikalisasi jika tidak ada pendampingan dan pengawasan. Terkait itu, ia mengatakan Densus 88 telah menjalankan fungsinya mencegah para terpidana terorisme mengulang kejahatannya itu.
Hendi, pada acara diskusi bertajuk “Kenapa Densus 88 Penting”, menyampaikan ada kemungkinan para terpidana terorisme kembali punya paham ekstrem jika mereka tidak mendapat pendampingan saat bebas dari tahanan.
“Saya mengalami sendiri, saat kembali ke masyarakat, mereka acuh (tak acuh), karena itu di hati ada dendam. Kalau cuma dipantau lembaga negara nggak akan bisa. Sakit hati kita, saat berbuat baik, diomongin sakit hati. Ini faktor makanya ada yang kembali ke garis keras,” terang Hendi.
Baca juga: Mantan napiter apresiasi peran Densus 88 Antiteror
Walaupun demikian, situasi itu berbalik setelah ia mendapat pendampingan dari Densus 88 Polri.
Hendi mengaku ia dibantu oleh Kepala Densus 88 Polri Irjen Pol Martinus Hukom beradaptasi dengan kehidupan di luar tahanan dan berbaur dengan masyarakat.
Kepala Densus 88 Polri itu, kata Hendi, membantunya membangun TK dan Yayasan Hubul Wathon Indonesia.
“Setelah TK diresmikan, ketika itu Pak Martinus memberi tantangan kepada saya, bisa tidak membuat wadah (agar) orang-orang seperti kamu sejahtera? Setelah tantangan beliau tadi, saya kumpulkan teman-teman, kita buat Yayasan Hubul Wathon, (yang) cinta tanah air,” terang dia.
Pendampingan dan bantuan itu, menurut Hendi, membantu dirinya dan kelompoknya untuk tidak lagi kembali punya paham ekstrem.
“Bukan badan kita, tetapi hati yang disentuh. Insya Allah dengan hati cepat selesai,” ujar dia.
Baca juga: Boy Rafli: Densus 88 dibutuhkan dalam penegakan hukum terorisme
“Dari itu kita sudah menilai bahwa Densus tidak setengah hati,” kata dia menambahkan.
Wacana Densus 88 dibubarkan ramai dibicarakan publik setelah usulan itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Fadli Zon lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (5/10).
Fadli berpendapat pasukan khusus itu telah menyebarkan narasi kebencian terhadap Islam (Islamofobia).
“Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Terorisme memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas,” kata Fadli Zon dikutip dari cuitannya di media sosial Twitter @fadlizon.
Cuitan Fadli Zon itu merupakan komentar terhadap berita salah satu media nasional berjudul “Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia”.
Baca juga: Densus 88 waspadai regenerasi kelompok teroris Jamaah Islamiyah
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021