"Untuk mencegah segala hal yang mungkin dapat mengancam keamanan negara dan dalam memastikan keamanan masyarakat serta perlindungan bagi fasilitas umum dan swasta, kami memutuskan untuk memperpanjang status darurat negara mulai Selasa, 15 Februari hingga waktu yang akan diberitahukan lebih lanjut," lapor TAP.
Status darurat negara telah diberlakukan pada 14 Januari setelah presiden Zine El Abidine Ben Ali melarikan diri dari Tunisia karena revolusi yang menumbangkannya.
Kementerian itu juga mengatakan bahwa jam malam di seluruh Tunisia yang diberlakukan sejak 12 Januari di saat meningkatnya revolusi terkenal melawan Ben Ali telah ditiadakan di seluruh penjuru negara itu.(*)
KR-BPY/M016
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011