Demi Allah saya tidak mengetahui penggunaan nama Karawang pada judul film itu

Karawang (ANTARA News) - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Acep Jamhuri, bersumpah tidak pernah memberikan izin penggunaan nama "Karawang" untuk film "Arwah Goyang Karawang".

Sumpah itu disampaikan Acep di depan para seniman jaipong, ormas, LSM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan para anggota organisasi perempuan, menyusul ada kecurigaan kalau pihaknya telah mengizinkan penggunaan nama "Karawang" pada judul film tersebut.

"Demi Allah saya tidak mengetahui penggunaan nama Karawang pada judul film itu," katanya di sela pembahasan strategi penolakan peredaran film "Arwah Goyang Karawang", Selasa.

Dia mengatakan, pemerintah daerah serius menolak peredaran film yang dibintangi Dewi Persik dan Julia Perez itu, karena pembuat film itu telah "mencatut" nama "Karawang" dan tari jaipong.

Dia berjanji untuk mengkaji secara hukum pencatutan nama "Karawang" dan tari jaipong itu, termasuk menghadirkan praktisi dan akademisi hukum.

Pencatutan nama "Karawang" pada judul film tersebut dikhawatirkan membuat citra Karawang menjadi negatif.

Ketua LSM Lodaya Karawang, Nace Permana, mengaku masih mencurigai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang yang mengetahui penggunaan nama "Karawang" pada judul film yang dirilis10 Februari 2011 itu.

"Karena menurut kabar, ada pengambilan gambar di salah satu grup jaipong di Karawang beberapa bulan lalu," kata Nace.

Dia setuju peredaran film "Arwah Goyang Karawang" itu ditolak karena akan membuat citra negatif terhadap Karawang. (*)

KR-MAK/J006

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011