Pasuruan (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Badrodin Haiti menyatakan, tiga pelaku penyerangan santri Yayasan Pondok Pesantren Islam (Yapi) di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, sudah ditangkap.

"Pelakunya tiga orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya saat mengunjungi kompleks Yapi, Pasuruan, Selasa sore.

Kapolda sempat tersinggung oleh teriakan pengurus Yapi yang mendesak agar pelaku penyerangan segera ditangkap.

"Tidak diminta pun, akan tetap saya tindak pelakunya," katanya dengan nada bicara yang meninggi.

Kapolda langsung mendatangi Yapi pada saat anggota Muspida, yakni Kepala Polres Pasuruan AKBP Syahardiantono, Komandan Kodim Pasuruan Letkol TNI Abu Bakar, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangil KH Khoiron Syakur, PCNU Kabupaten Pasuruan KH Shonhaji Abdusshomad, dan sejumlah pengurus Yapi menggelar pertemuan tertutup di kantor pondok pesantren itu.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Syahardiantono menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penyidikan atas ketiga tersangka.

Meskipun demikian, baik Kapolda maupun Kapolres tidak bersedia mengungkapkan identitas para pelaku penyerangan Yapi.

"Ini merupakan tindak pidana. Kami akan menindak dengan tegas para pelakunya," kata Kapolres.

Pihaknya juga akan mendalami motif penyerangan Yapi yang terjadi pada pukul 14.30 WIB itu.

Insiden penyerangan di pondok pesantren yang berlokasi di pinggir Jalan Raya Bangil-Pandaan, Kabupaten Pasuruan, itu mengakibatkan empat santri mengalami luka serius pada bagian kepala.

Korban lainnya yang sama-sama mengalami luka serius pada bagian kepala adalah dua orang penjaga Yapi.

Pelaku penyerangan diperkirakan berjumlah sekitar seratus orang dan masuk kompleks Yapi secara tiba-tiba dan membabi buta menyerang para santri yang sedang bermain bola di halaman pondok tersebut.

Beberapa saat setelah insiden itu, para santri lainnya keluar dari pondok untuk mengejar para pelaku, sedangkan masyarakat sekitar berdatangan ke kompleks pondok.

Begitu Kapolda datang, santri diminta untuk masuk ke dalam kompleks pondok, sedangkan masyarakat sekitar diperintahkan kembali ke rumahnya masing-masing.(*)
(L.KR-MSW*M038/E011)

 

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011