Waspadai pihak-pihak yang berusaha mengelabui aturan karantina.

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani memandang perlu kerja sama yang optimal dari semua pihak untuk menegakkan aturan protokol kesehatan agar oknum-oknum tidak memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan.

"Optimalkan kerja sama dengan pihak TNI/Polri agar aturan karantina tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan, termasuk juga kasus-kasus pemalsuan tes PCR harus dikawal sebaik mungkin," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Puan menyoroti maraknya kasus "joki" karantina bagi pelaku perjalanan internasional sehingga Satgas COVID-19 harus makin awas terhadap potensi kasus pengelabuan prokes karantina.

Ia meminta Satgas COVID-19 menegakkan aturan karantina secara saksama, termasuk dengan melakukan tes PCR ulang bagi orang yang baru datang dari luar ngeri.

"Waspadai pihak-pihak yang berusaha mengelabui aturan karantina. Kami harap petugas memberi sanksi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran UU Kekarantinaan," ujarnya.

Hal itu, menurut dia, terutama dalam aturan terbaru Satgas COVID-19 menyebutkan bahwa pelaku perjalanan internasional hanya perlu menjalani karantina selama 5 hari jika dinyatakan negatif setelah melakukan tes ulang PCR.

Puan menilai saat ini aturan makin dipermudah. Oleh karena itu, seharusnya kedisplinan makin membaik.

Ia juga meminta pengertian dari masyarakat Indonesia dan WNA terkait dengan adanya aturan karantina. Hal ini mengingat disiplin terhadap aturan prokes akan membawa manfaat bagi yang bersangkutan.

"Kita perlu lihat bagaimana atlet maupun ofisial pada PON XX Papua yang disiplin mengikuti aturan. Meski mereka datang dengan tujuan mulia berjuang bagi daerahnya, semua kontingen tertib menjalani karantina sebelum maupun setelah tiba di lokasi penyelenggaraan," katanya.

Baca juga: Ketua DPR: Aturan prokes karantina harus dijalankan secara tegas

Baca juga: Sahroni: Polri usut tuntas "influencer" kabur dari karantina COVID-19

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021