Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Pusat diharapkan memperketat aturan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) sehingga dapat lebih selektif terhadap pencalonan kandidat pemilukada.

"Aturan ini harus ditegakkan agar tak terjadi lagi Pemilukada dimenangkan para tersangka koruptor, dan berujung melantik oknum pejabat di rumah tahanan," kata Direktur Konsorsium Makuwaje, Ridho Azam di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan maraknya kasus korupsi yang diduga melibatkan beberapa petinggi birokrakrasi di sejumlah daerah diharapkan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah pusat dan lembaga penegak hukum.

Azam menjelaskan bahwa ada dua inti persoalan yang sampai saat ini menjadi akar masalah dalam korupsi dan pemilukada di Indonesia, yaitu sistem pemilukada yang lemah terhadap penindakan praktik korupsi serta maraknya politik uang di masyarakat.

"Melalui sistem pemilukada yang saat ini berlaku, seorang tersangka atau terdakwa kasus korupsi masih belum diatur dalam undang-undang pemilukada," katanya.

Hal ini diperkuat dalam rilis yang dikeluarkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), bahwa pemilukada diduga sarat dengan praktik pencucian uang.

Hal itu didasarkan atas investigasi jaringan MAKI di sejumlah daerah, kata aktivis MAKI, Supriyadi.(*)
(R009/K004)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011