Maka kepolisian tentunya dengan kementerian terkait telah melakukan penelitian berdasarkan mekanisme dan tatanan hukum yang berlaku yaitu UU No.8/1985 tentang Organisasi Masyarakat dalam bab 7 disebutkan mengenai pembekuan dan pembubaran organisasi m
Jakarta (ANTARA News) - Pihak Istana Kepresidenan menjanjikan tindak lanjut berupa respon yang terukur terhadap pernyataan Front Pembela Islam (FPI) yang mengancam akan menggulingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, mengatakan, Presiden Yudhoyono  tidak memberi respon secara langsung terhadap ancaman tersebut.

"Kita tahu sistem harus bekerja dan pemerintah, negara, memiliki instrumen untuk melakukan penertiban kepada siapa pun, entitas apa pun, apa pun bentuk organisasinya," katanya.

"Akan ada tindak lanjut atau respon yang terukur terhadap statement yang diberikan terkait hal tersebut," tuturnya.

Julian menegaskan kembali pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang diberikan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2011.

Ketika itu Presiden mengatakan, apabila selama ini terdapat kelompok atau organisasi resmi yang terus melanjutkan aksi-aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat maka penegak hukum dapat mencari jalan yang sah dan legal dan jika perlu melakukan pembubaran.

Pemerintah, jelas Julian, memiliki kewenangan untuk membubarkan organisasi masyarakat yang menganggu keamanan dan ketertiban sesuai dengan UU No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat.

Julian memastikan kementerian terkait bersama dengan penegak hukum telah menindaklanjuti instruksi Presiden yang disampaikan pada 9 Februari 2011 berdasarkan hukum dan ketentuan yang berlaku.

"Maka kepolisian tentunya dengan kementerian terkait telah melakukan penelitian berdasarkan mekanisme dan tatanan hukum yang berlaku yaitu UU No.8/1985 tentang Organisasi Masyarakat dalam bab 7 disebutkan mengenai pembekuan dan pembubaran organisasi masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, FPI melalui Ketua Bidang Advokasi Munarman mengancam akan menggulingkan Presiden Yudhoyono seperti yang menimpa Ben Ali di Tunisia apabila terus melanjutkan pernyataannya.
(D013/S019)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011