Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian RI saat ini sudah memeriksa sembilan warga dari jamaah Ahmadiyah terkait bentrokan di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten pada hari Minggu (6/2).
"Saksi yang sudah diperiksa 64 orang, 34 dari warga Cikeusik, sembilan orang dari jamaah Ahmadiyah dan 20 orang dari kepolisian," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Senin.
Anton mengatakan bahwa semua yang memicu suasana akan diperiksa. Polri juga telah menetapkan lima orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), katanya.
"Ahmadiyah juga sama diperiksa, soalnya kalau mereka mengikuti aparat petugas, seperti Pak Ismail Suparman akan aman, tapi mereka tidak mau, hingga mereka menantang dan membawa peralatan yang itu menjadi pemicu," kata Kadiv Humas.
Anton mengatakan bahwa pada kasus Cikeusik ini, ada dua kasus yakni mereka yang bawa senjata tajam kemudian peralatan-peralatan untuk melakukan perlawanan dan sebagainya.
Polri juga sedang menyelidiki beberapa orang yang dalam bentrok tersebut menggunakan tanda berupa pita biru di lengannya yang terekam di video. "Jadi mengenai pita biru itu masih dilidik nanti akan kita sampaikan," kata Anton.
Bentrokan yang terjadi tersebut menyebabkan jatuhnya delapan korban di antaranya tiga meninggal yakni Karno dan Mulyadi yang merupakan kakak beradik, warga Kecamatan Cikeusik serta seorang lainya bernama Roni, warga Jakarta.
Sedangkan lima orang lainnya yakni Pipip warga Cilegon, Dias (Jakarta) Ahmad (Jakarta), Deden Dermawan (Jakarta) dan M Ahmad (Ciledug) Tangerang Selatan) sempat mendapat perawatan Rumah Sakit Rasa Asih.
(ANT)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011