Sungailiat, Bangka (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan lebih selektif dalam memilih figur artis untuk membantunya mengkampanyekan pemberantasan peredaran narkoba, karena lembaga itu tidak ingin lagi mengulang kasus Roy Marten yang telah melukai hati banyak orang.

Konsultan BNN, Dr. Lulu Kamal, usai sosialisasi bahaya narkoba di Sungailiat Sabtu menyatakan, kasus Roy Marten yang ditangkap karena menggunakan narkoba di sebuah hotel di Surabaya, tidak lama setelah artis itu ceramah soal narkoba bersama BNN, telah menyakiti hati banyak orang termasuk kalangan artis sendiri.

"BNN sendiri merasa kecolongan dengan kejadian tersebut, oleh karenanya BNN akan lebih selektif lagi manakala ada artis yang ikut nimbrung dalam kegiatan BNN," ujarnya.

Ia menjelaskan, sampai sekarang kalangan artis memang menjadi sorotan publik karena termasuk sekelompok yang banyak bermasalah dengan narkoba.

Konsekuensinya sekarang adalah secantik atau seganteng apapun bahkan sekaya apapun, jika sudah berhubungan dengan narkoba maka risikonya adalah penjara.

Pemerintah termasuk BNN memang secara serius memerangi masalah narkoba yang kian merebak di masyarakat kita sekarang ini.

Memang semestinya bagi kalangan artis sendiri yang menjadi publik figur hendaknya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bukan malah sebaliknya.

Dari sikap artis sendiri biasanya lebih mudah memberikan pengaruh kepada masyarakat,karena masyarakatnya sendiri menganggap apa yang dilakukan artis merupakan yang yang terbaik.

"Kami juga menghimbau kepada rekan-rekan artis untuk menjauhi sejauh-jauhnya dari masalah narkoba,sebab hukum sudah menanti kepada siapa saja yang menggunakan narkoba tanpa panda bulu."Imbuhnya

Di akuinya,memerangi masalah narkoba yang dilakukan oleh pihak pemerintah tidak akan berhasil secara optimal jika tidak mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat, kala Lulu.

Saya mengharapkan kepada semua lapisan masyarakat baik tua maupun muda untuk memerangi narkoba yang sangat merusak generasi muda Indonesia.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009