Selama menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tetap menjaga prilaku dan tauladan bagi masyarakat yang dilayani, kata Sekrtaris Wilayah Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu Hamsyir Lair, Senin.
Usai menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) 349 calon pegawai negeri sipil (CPNS), ia menjelaskan, seorang PNS bisa dicopot jika tidak masuk selama 40 hari tanpa keterangan.
Jadi seorang PNS tetap bersedia ditempatkan di mana saja dan jangan mengeluh akibat kecil gaji setiap bulan karena pendapatan pegawai negeri sudah diatur cukup bagi keluarga kecil sederhana.
Kalau menjadi PNS hidup bermewah-mewahan perlu dipertanyakan asal usul uang yang didapatnya, tuturnya.
Ke-349 CPNS yang menerima SK itu merupakan lulusan seleksi tahun 2010 dan mereka resmi bertugas mulai pekan ini dan disebar pada 32 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), ujar Hamsyir Lair.
Sementara Plt Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menyoroti, akhir-akhir ini banyak PNS di Kabupaten merusak citra pemerintah dengan sengaja membuat vido porno, termasuk juga ada oknum pejabat yang selingkuh dan berbuat tidak senonoh.
Maraknya peredaran video porno yang dibuat oknum PNS harus diwaspadai dan jangan sampai terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, seperti yang terjadi di lingkup PNS Kabupaten Kepahiang.
"Kita malu ada berita video porno PNS beredar, seharusnya PNS harus meningkatkan disiplin, selalu mengikuti aturan dan mengikuti apel pagi serta apel siang, jangan buat video porno," tandasnya.
Ia menjelaskan, bagi PNS yang masih baru perlu bimbingan para Kepala Dinas, Biro dan Badan untuk bisa menjalankan tupoksinya karena dari 349 tersebut sudah berusaha mengabdi kepada negara, tambahnya. (Z005/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011