Bandarlampung (ANTARA News) - Musisi senior Adi Adrian meminta pemerintah menegakkan penuh regulasi hak cipta dan karya intelektual, sekaligus aktif mengampanyekan untuk tidak membeli dan mengunduh musik secara ilegal kepada masyarakat.
"Keberadaan Undang-undang hak cipta di Indonesia sebenarnya sudah cukup kuat dan lengkap, hanya sayangnya tidak dimaksimalkan dalam pengaplikasiannya," kata dia di Bandarlampung, Sabtu.
Menurut salah satu personel KLA Project itu, aplikasi dalam melaksanakan dan menjalankan undang-undang tersebut harus lebih kongkret dan jelas, demi instagnanisasi musik Indonesia.
"Undang-undangnya sudah ada cuma sayangnya tidak diikuti dengan turunannya seperti peraturan menteri untuk kepentingan teknis pelaksanaan," kata dia.
Menurut dia, apabila hal tersebut tidak segera dilakukan, maka lambat laun industri musik di Indonesia akan kehilangan gairah, bahkan mati.
"Indikasinya sudah semakin terlihat saat ini, banyak toko kaset dan CD yang tutup dan beralihusaha," kata dia.
Sementara itu, dia melanjutkan, para musisi dapat membantu upaya pemerintah itu dengan mengkampanyekan tidak membeli musik secara ilegal, melalui album atau mengunduh, kepada para penggemarnya.
"Masyarakat juga perlu dididik bahwa mendapatkan karya musik secara ilegal itu sama saja dengan mencuri," kata dia.
Salah satu faktor penyebab masyarakat gemar membeli produk bajakan, kata dia, selain karena mudah didapat, juga tidak teredukasinya mereka tentang bagaimana sebaiknya membeli musik legal dan benar.
"Jadi melawan pembajakan harus bahu membahu dan sinergis antara musisi dan pemerintah," kata dia.(*)
(T.AH*H009/Z009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011