Batam (ANTARA News) - Massa merebut paksa kapal sitaan aparat Bea dan Cukai Batam, KM Muara Jaya serta KM Surya Indah, yang diduga memuat minuman beralkohol dari Terminal Kargo Batu Ampar dan Perairan Tanjung Sengkuang, Sabtu.
"Kami tidak bisa mempertahankan kapal demi keamanan. Kedua kapal dikuasai massa," kata Kepala bidang KPP Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Suryana di Batam.
Sekitar 500 orang menyerbu Kapal Patroli milik BC untuk membebaskan KM Muara Jaya yang ditahan BC.
Suryana mengatakan massa datang menumpang tiga truk dan puluhan sepeda motor sambil membawa bom molotov, senjata api, parang serta batu.
"Mereka menyerang kami dengan menggunakan banyak senjata, ada bom molotov, parang dan batu," kata dia.
Kapal patroli BC dan dua kapal cepat BC tidak bisa menghindar dan mempertahankan kapal sitaan.
"Kami sudah menembakkan `water canon` dan tembakan api ke atas sebagai peringatan, namun tidak bisa membendung massa," kata dia.
Sebanyak 21 orang aparat BC yang mengamankan kapal sitaan akhirnya mundur demi keamanan petugas dan berbagai aset perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar Perairan Batu Ampar.
"Ada banyak instalasi industri di sana, tentunya itu yang kami utamakan," kata dia.
Sementara itu, di Perairan Tanjung Sengkuang, tempat KM Sinar Indah lego jangkar di bawah pengamanan petugas BC, datang satu kapal berbobot 50 GT, membawa sekitar 70 orang.
Massa kemudian menyerang kapal BC dan mengambil alih KM Sinar Indah, kata Nugroho.
Ditanya mengenai massa, ia menduga meraka adalah orang-orang suruhan pemilik kapal. Di tempat yang sama, Kepala seksi penindakan KPU BC Batam Nugroho mengatakan tidak ada petugas BC yang terluka dalam serangan itu.
Namun, ia mengakui, ada bom molotov bawaan massa yang terjatuh di kapal sendiri. Mengenai korban dari penyerang, ia mengatakan tidak tahu. "Kami belum tahu, tapi tidak ada tembakan langsung. Tembakan semua ke atas," kata dia.
Ia membantah aparat BC menembak beberapa penyerang dan ada korban.
Cukai
Nugroho mengatakan penindakan terhadap kapal pembawa minuman beralkohol itu bermula dari disitanya satu karton pita cukai minuman beralkohol.
"Dari temuan itu kami kembangkan, karena tidak mungkin pita cukai berdiri sendiri, mesti ada minumannya," kata dia.
Dari situ, aparat menduga minuman mengandung ethil alkohol itu dibawa dua kapal yang menuju Tanjungsengkuang.
Namun, dalam pemeriksaan awal di atas laut, aparat bea cukai tidak menemukan minuman, melainkan sejumlah barang bekas.
kemungkinan, kata dia, minuman itu diletakkan dalam tumpukan sepeda bekas dan barang bekas lainnya, untuk mengelabui petugas.
"Makanya, kapal itu kami bawa ke batu ampar untuk pemeriksaan lanjutan," kata dia.
(Y011/A013/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011