Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi Jumat malam (11/2) menangkap tangan jaksa fungsional Kejari Tangerang, Banten, Dws, yang diduga tengah memeras seorang staf sebuah badan usaha milik negara.
KPK menangkap Dws sekitar pukul 21.00 WIB di sekitar Serpong, Tangerang, kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Sabtu.
"DWS itu jaksa di Tangerang," jelas Johan saat ditanya siapa sebenarnya nama jaksa yang tertangkap tangan tersebut.
Johan pun belum memberikan jawaban saat ditanya kasus hukum apa yang sedang ditangani jaksa dari Kejari Tangerang yang tertangkap tangan menerima uang Rp50 juta tersebut.
Penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp50 juta yang berada dalam amplop coklat dan terbungkus plastik.
Setelah dilakukan pemeriksaan sejak Jumat malam (11/2), di Gedung KPK, jaksa DSW dan staf BUMN tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik KPK telah mengintai sejak Jumat sore (11/2), namun penangkapan yang sempat didahului kejar-kejaran tersebut baru terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, setelah transaksi dilakukan.
Mobil milik DSW yakni Daihatsu Terios warna hitam bernomor polisi B-1835-VFD yang juga memiliki tanda pengenal kejaksaan dinomor polisinya, ikut dibawa ke KPK.
(V002/C004/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011