Jakarta (ANTARA) - Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025, Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengumumkan 63 nama yang dinyatakan lulus seleksi penulisan makalah pada Rabu.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Ketua Panitia Seleksi, Usman Kansong, mengatakan seleksi yang telah dilaksanakan pada Selasa (5/10) itu dilakukan secara daring dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Tahun ini pelaksanaan seleksi penulisan makalah sedikit berbeda dari seleksi sebelumnya karena dilaksanakan secara online/daring, mengingat di masa pandemi COVID-19 memaksa kita memanfaatkan teknologi komunikasi dan informatika sebagai platform atau medium pelaksanaan tes,” ujarnya di Jakarta melalui keterangan pers pada Rabu.
Usman mengatakan pelaksanaan seleksi secara daring tetap menerapkan ketentuan perundangan. Berdasarkan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh Pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif.
"Walaupun dilaksanakan secara online atau daring, peserta wajib mengedepankan kejujuran dan sportifitas dalam mengikuti seleksi,” kata Usman yang juga menjabat Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo.
Setelah pengumuman, pihak panitia mengundang masyarakat untuk memberikan masukan rekam jejak 63 calon anggota yang lulus seleksi tahap kedua. Mereka akan mengikuti tahapan Assessment Test pada 21 Oktober dan 23-25 Oktober mendatang.
“Masukan rekam jejak dari masyarakat merupakan salah satu komponen seleksi dalam rangka merekrut individu yang tepat sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025,” ujar Usman.
Masukkan rekam jejak dari masyarakat disampaikan melalui surel panselkip@mail.kominfo.go.id hingga 27 Oktober. Masyarakat dapat memantau langsung pengumuman dan proses seleksi Calon Anggota KI Pusat 2021-2025 yang telah dimulai sejak 29 Agustus 2021 melalui laman www.seleksi.kominfo.go.id.
Baca juga: Menkominfo harap Indonesia tambah satu "startup" decacorn
Baca juga: Kominfo putus akses 4.873 konten fintech ilegal sejak 2018
Baca juga: Presidensi G20 Indonesia fokus pada pemulihan ekonomi
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021