Pemkab terus berupaya memperhatikan detail penyaluran bansos.
Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan penataan penyaluran bantuan sosial menyusul koreksi yang disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dalam kunjungannya di Gorontalo, pada 29 September 2021.
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, di Gorontalo, Rabu
mengatakan, Pemkab mengapresiasi penyampaian Mensos tersebut terkait penataan bansos agar data dan pelaksanaan penyaluran bantuan, baik Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH), juga bantuan lainnya benar-benar terlaksana sesuai harapan pemerintah daerah dan masyarakat.
Beberapa hal yang menyangkut persoalan data pun dilakukan detail, termasuk mempercepat penyaluran agar tidak bermasalah. "Penataan seperti itu yang saya maksudkan dalam penyaluran bansos di daerah ini," katanya.
Bupati Indra juga mengaku, telah menyampaikannya kepada Senator Rahmiyati Jahja, selaku anggota Komite III DPD RI, yang melakukan kunjungan kerja ke daerah itu.
Baca juga: Kemensos mulai uji coba penyaluran bansos via biometrik tahun ini
Baca juga: DPR minta penyaluran bansos diantar ke rumah penerima manfaat
Mengingat kunjungan Senator asal daerah pemilihan (dapil) Gorontalo tersebut kata dia, juga dalam rangka memonitor penyaluran bansos di seluruh daerah di Provinsi Gorontalo.
"Apakah penyalurannya telah dilakukan atau belum. Bagaimana proses dan kendala apa yang dihadapi. Seluruhnya disampaikan ke beliau," kata Bupati Indra.
Rahmiyati diharapkan dapat menyampaikannya ke Mensos sebagai masukan dalam upaya penyempurnaan penyaluran bansos di Provinsi Gorontalo, termasuk Gorontalo Utara.
"Pemkab terus berupaya memperhatikan detail penyaluran bansos. Termasuk menyampaikan beberapa usulan kepada Senator DPD RI agar aspirasi tersebut disampaikan ke pemerintah pusat," imbuhnya.
Baca juga: Gorontalo Utara verifikasi data penerima bansos rastra
Baca juga: Mensos: Bansos di Sulsel yang belum tersalur capai 578 KPM
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021