"Secara khusus, kami meminta Kapolri untuk mengidentifikasi pelaku, menelusuri rantai instruksi yang terorganisir serta membawanya ke pengadilan," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Kontras juga menghendaki agar Kapolri harus memerintahkan aparatnya memberikan perlindungan kepada warga tanpa diskriminatif.
LSM tersebut menyesalkan terjadinya kekerasan di Temanggung, Jawa Tengah, 8 Februari 2011, yang dikhawatirkan akan menimbulkan sikap saling membenci dan memicu kekerasan di tempat lain di wilayah Indonesia.
Untuk itu, Kontras juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan perhatian serius terhadap hal itu.
Selain itu, pemerintah juga didesak untuk memberikan instruksi kepada seluruh institusi negara agar mengambil langkah efektif dalam mencegah berlanjutnya kekerasan dan memberikan perlindungan kepada korban atau pihak-pihak yang rentan menjadi korban kekerasan selanjutnya.
Haris mengemukakan, tindakan massa yang membakar rumah ibadat itu jelas telah mengusik keharmonisan kehidupan beragama dan berbangsa.
Selain itu, masih menurut dia, munculnya kekerasan merupakan dampak dari radikalisme agama yang belakangan menggejala, diperkuat dengan ketiadaan proses penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan yang selama ini berlangsung.
(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011