Jakarta (ANTARA News) - Seorang saksi kasus Ahmadiyah yang juga perekam video kerusuhan yang terjadi pada Minggu pagi (6/2) di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang berinisial A menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jakarta, Jumat.

Saksi A didampingi kuasa hukumnya, Choirul Anam dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Wakil Ketua Komnas HAM, Joseph Adi Prasetya mengatakan bahwa saksi A tidak dapat diperlihatkan ke depan media, karena adanya ancaman.

A adalah juru kamera yang merekam peristiwa bentrok antara warga dengan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

"Kita harapkan rekaman itu jadi alat bukti penting biar tahu latar belakang dan aktor di baliknya. Saya berharap tidak hanya aktor lapangan, karena sifatnya terencana pakai pita dan terkomando," kata Joseph.

Kapolri diharapkan dapat menemukan aktor intelektual kejadian tersebut, katanya.

Bentrokan yang terjadi tersebut menyebabkan jatuhnya delapan korban di antaranya tiga meninggal yakni Karno dan Mulyadi yang merupakan kakak beradik, warga Kecamatan Cikeusik serta seorang lainnya bernama Roni, warga Jakarta.

Sedangkan lima orang lainnya yakni Pipip warga Cilegon, Dias (Jakarta) Ahmad (Jakarta), Deden Dermawan (Jakarta) dan M Ahmad (Ciledug) Tangerang Selatan) mendapat perawatan Rumah Sakit Rasa Asih.

Polda Banten saat ini telah menetapkan lima tersangka terkait kasus Ahmadiyah.
(ANT/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011