Jakarta (ANTARA News) - Perekam video penyerangan warga Ahmadiyah di Cikeusik Kabupaten Pandeglang, Banten berinisial A mendapat perlindungan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Perekam video penyerangan warga Ahmadiyah, "A" rencananya akan dihadirkan dalam konferensi pers, namun dibatalkan karena faktor keamanan," kata Komisioner M Ridha Saleh kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, A merupakan saksi kunci dalam penyerangan warga Ahmadiyah, sehingga tidak bisa dihadirkan di Komnas HAM, namun bersaksi di Mabes Polri untuk proses penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh polisi.
"Kami mendapat informasi dari intel Mabes Polri jangan menghadirkan di sini demi keamanan," lanjut dia.
Dalam jumpa pers itu, A tidak dihadirkan ke hadapan wartawan. Ridha didampingi aktivis dari LBH Jakarta dan Kontras. "Nanti ada edisi khusus wartawan di Mabes Polri," kata Ridha mencoba menenangkan wartawan yang heran atas kebijakan itu.
A dibawa ke Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB dengan Toyota Kijang Innova hitam, yang didampingi 5 komisioner Komnas HAM, pihak keamanan Komnas HAM, dan pengacaranya Nurkholish dari LBH Jakarta serta aktivis Kontras.
"A" mengenakan topi biru, kemeja coklat, jaket coklat, dan kacamata hitam. Wajahnya terus menunduk ke bawah dan tidak mau menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan. Wartawan tidak mampu melihat wajahnya dengan jelas.
Rencananya Arif akan di-BAP sebagai saksi di Mabes Polri. Setelah itu dia akan memberikan keterangan pers. Karena posisinya yang sensitif, Komnas HAM meminta agar nama perekam itu tidak ditulis lengkap dan gambar wajahnya diblur.
Menurut dia, A yang juga merupakan warga Ahmadiyah adalah saksi kunci penyerangan warga Ahmadiyah di Cikeusik, sehingga tidak benar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Dia juga merupakan korban penyerangan, namun berhasil selamat," kata Ridha.
Video penyerangan Ahmadiyah sempat diupload di situs Youtube dan membuat geger masyarakat Indonesia.
Selain versi di Youtube, ada versi video yang lebih lengkap yang pernah diputar di LBH Jakarta.
(S037)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011