"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah yang dilaporkan melakukan penyalahgunaan dana BKMM untuk kegiatan tahun ajaran 2010," kata Kasi Intel Kejari Mamuju, Umar Paita di Mamuju, Kamis.
Menurutnya, sejak kasus penyalahgunaan BKMM ini mencuat, dirinya telah memanggil sedikitnya empat Kepala Sekolah setingkat SMU di Mamuju.
"Kami akan gilir satu persatu oknum Kasek di Mamuju yang ditengarai melakukan tindak pidana korupsi menyalahgunakan anggaran pendidikan bagi masyarakat miskin,"ungkapnya.
Dikatakannya, dana BKMM ini merupakan program pusat untuk digunakan biaya transportasi murid miskin dan biaya pembayaran iuran sekolah. Namun, para Kasek ini tidak memanfaatkan sesuai petunjuk tekhnis yang telah ada, melainkan digunakan dalam bentuk lain sehingga patut ditengarai sebagai bentuk pelanggaran hukum karena tidak dilaksanakan sesuai aturan.
"Dana BKMM ini ada petunjuk tekhnis yang dijadikan pedoman untuk melaksanakan kegiatan. Jika oknum kasek melaksanakan kegiatan diluar aturan maka itu sebuah bentuk pelanggaran,"paparnya.
Karena itu, kata dia, dirinya akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini untuk mengungkap terjadinya dugaan pelanggaran korupsi.
"Hingga kini kami baru memanggil empat oknum kasek yang diduga melakukan perbuatan korupsi BKMM dan akan terus memeriksa para kasek lain di Mamuju,"jelasnya.
Umar mengatakan, pihaknya belum menetapkan seorang pun tersangka atas kasus penyalahgunaan dana BKMM yang nilai anggarannya sekitar Rp27.475.000 untuk kebutuhan 35 murid di setiap sekolah.
"Tersangka belum ada karena kita baru melakukan pemeriksaan. Nanti setelah kami mengumpulkan bukti-bukti hasil pemeriksaan terhadap para Kasek baru dilakukan penetapan tersangka,"tegas Umar Paita.
Sebelumnya, Oknum Kepala Sekolah Tl, telah mengakui telah melanggar petunjuk teknis penyaluran Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) karena adanya tekanan dari Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Kabupaten setempat.
"Anggaran yang dikucurkan Kementerian Pendidikan Nasional untuk program BKMM tahun anggaran 2010 memang tidak sesuai dengan Juknis. Ini kami lakukan karena adanya tekanan dari Dikpora Kabupaten Mamuju," kata Tl.
Menurutnya, program BKMM ini memang dikhususkan untuk biaya transportasi murid miskin, dan pembayaran iuran sekolah.
Namun demikian, anggaran BKMM di sekolahnya yang mencapai Rp27.475.000 untuk kebutuhan 35 murid miskin ini dialihkan untuk pembelian baju kaos dan baju batik untuk siswa miskin di sekolahnya. (ACO/S016/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011