Kami melibatkan 30 orang perwakilan dari 17 perguruan tinggi yang akan menjadi penggiat antinarkoba.
Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng akademisi menjadi penggiat antinarkoba dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, di Kendari, Rabu, mengatakan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dibutuhkan peran semua pihak termasuk akademisi dari perguruan tinggi.
"Kami melibatkan 30 orang perwakilan dari 17 perguruan tinggi yang akan menjadi penggiat antinarkoba di lingkungan kampus masing-masing," kata dia, pada workshop penggiat P4GN lingkup pendidikan, di Kendari.
Dia menjelaskan, dalam kegiatan itu pihaknya melatih para perwakilan kampus dari 17 kabupaten/kota se-Sultra yang kemudian nantinya akan menjadi perpanjangan tangan BNN dalam melindungi masyarakat khususnya di lingkungan kerja mereka masing-masing agar terlindungi dari bahaya narkoba.
"Kami melatih para penggiat antinarkoba agar mampu melaksanakan program P4GN di lingkungannya masing-masing, sehingga dapat mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba," ujar Ginting.
Dia berharap, para penggiat antinarkoba bisa mengampanyekan upaya P4GN di lingkungan kerja mereka atau lingkungan kampus, sehingga bisa menciptakan generasi yang dapat melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa ini.
Ginting juga meminta upaya memerangi narkoba tidak hanya dilakukan di lingkungan kampus, tetapi dimana pun para penggiat antinarkoba berada, agar tetap berkomitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap obat-obat terlarang tersebut.
Kegiatan itu turut dihadiri Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra Harmawati, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kolaka Timur Sudirman, dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Baca juga: BNNP Sultra rehabilitasi 87 pecandu narkoba
Baca juga: Polda Sultra menangkap pemuda asal Konawe edarkan 268 gram sabu-sabu
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021