Ambon (ANTARA News) - Wali Kota Ambon Jopia Papilaja menegaskan, masa kerja guru berstatus honorer di setiap sekolah di ibu kota provinsi Maluku itu harus dibatasi.
"Masa kerja guru honorer di setiap sekolah harus dibatasi hanya untuk mata pelajaran tertentu dan jangan mempekerjakan mereka tanpa batas, karena dampaknya membebani pihak sekolah," kata Papilaja di Ambon, Kamis.
Dia mengakui, telah memperingatkan para Kepala Sekolah di Ambon untuk tidak lagi mengangkat atau mempekerjakan tenaga guru honor, tidak ada jaminan status bagi mereka, di samping memberatkan pihak sekolah untuk membayar honorer mereka.
Papilaja menegaskan, saat ini pihaknya memberlakukan kebijakan untuk tidak melakukan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena rasio perbandingannya di Ambon semakin baik.
"Saat ini pemerintah kota (pemkot) tidak akan mengangkat guru honorer menjadi PNS karena jumlah guru di Ambon sudah semakin banyak. Sekolah juga jangan mengangkat mereka menjadi tenaga pengajar untuk jangka waktu lama karena akan memberatkan keuangan sekolah," katanya.
Kendati jumlah guru di ibu kota provinsi Maluku itu mencukupi, tetapi Wali Kota Papilaja mengakui penyebaran dan penempatannya tidak merata di semua sekolah, sehingga menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Kota Ambon untuk segera membenahinya sehingga berdampak bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Ditandaskannya, saat ini Pemkot Ambon menghabiskan anggaran sebesar Rp350 miliar setahun hanya untuk hanya untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai.
Papilaja menambahkan, mekanisme pengangkatan guru honorer yakni dilakukan untuk sekali masa pembelajaran atau satu semester dan hanya untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar mata pelajaran khusus seperti muatan lokal (mulok), di mana jika tenaganya masih dibutuhkan pihak sekolah, maka Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai guru honorer dapat diperpanjang untuk semester berikutnya.
"Jika di sekolah ada guru yang pensiun dan tidak ada penggantinya, maka guru pensiun itu dapat diangkat sebagai tenaga honorer untuk satu semester, sambil menunggu guru pengganti yang ditetapkan Dinas Pendidikan," kata Wali Kota Papilaja. (JA/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011