"Tanggal 7 Februari lalu sudah keluar keputusan PSSI tentang pencabutan keanggotaan PSM dari PSSI. Namun itu baru sah saat kongres PSSI 19 Maret di Pulau Bintan," kata Kadir yang juga anggota DPRD Sulsel saat Komisi E rapat kerja dengan pengurus PSM dan klub-klub PSM di Makassar, Kamis.
Adik kandung Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid ini, mengatakan PSSI dalam kongres masih membuka peluang PSM mengikuti kompetisi PSSI jika segera keluar dari LPI.
Kadir juga sempat keluar dari agenda rapat, saat tiba-tiba meminta pertanggungjawaban belanja hibah kepada PSM di APBD Sulsel 2010, padahal sebelum-sebelumnya DPRD enggan memberikan keterangan pada publik lembaga-lembaga penerima belanja hibah Rp60 miliar lebih di 2010 maupun alokasi belanja hibah Rp90 miliar lebih di APBD 2011.
Hanya saja, Sekretaris PSM, Ilham Jaya membantah dan menyatakan belum menerima surat itu, sekaligus ia menegaskan PSM Makassar tidak akan meninggalkan LPI saat ini.
"Ada dua sampai tiga kali pertemuan dengan klub-klub sebelum memutuskan untuk sementara meninggalkan Liga Super Indonesia. PSM ingin bertahan di liga yang lebih profesional (LPI)," katanya menjawab pertanyaan anggota Komisi E DPRD Sulsel, Muchlis Panaungi.
Disamping itu, PSM meninggalkan LSI karena kecewa selalu dirugikan oleh kepemimpinan wasit, termasuk diberi sanksi partai usiran dan denda tanpa diberikan kesempatan untuk membela diri.
Ia juga menegaskan, jika keputusan tersebut di dukung penuh oleh 23 dari 26 klub binaan PSM yang dibuktikan dengan tandatangan masing-masing ketuanya pada 26 Desember 2010.
Sedangkan, Humas PSM, Nurmal Idrus, mengkritisi Kadir Halid yang tidak memposisikan diri sebagai anggota DPRD dalam rapat tersebut, tetapi justru menghakimi kepindahan tim "Juku Eja" dengan mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua Harian PSM.
Ia juga mengatakan bahwa, jika benar keputusan PSSI mendepak PSM keluar, maka tidak ada lagi gunanya bagi "Pasukan Ramang".
Komisi E memanggil pengurus PSM terkait aspirasi masyarakat yang mengatasnamakan klub-klub PSM dan bertandatangan menolak penggunaan nama PSM Makassar di LPI.
Dalam surat tersebut, dari 26 klub-klub PSM, terdapat 11 pengurus klub yang membukukan tanda tangan, namun empat diataranya tidak disertai dengan stempel yakni, PS Bangau Putra, PS POP, PS Namura Kamuri dan PS Vavaco.
Sementara yang diperkuat stempel, PS Madya Jaya, PS Anyelir, PS Makassar Putra, PS Angkatan Laut, PS Kijang Putra, PS Tanjung Bunga, dan PS Swadiri.
Atas dasar itu, Ketua Komisi E HAM Yagkin Padjalangi menilai ada satu pengurus yang membukukan dualisme tanda tangan, setelah mendengar keterangan dari tiap-tiap pengurus klub yang sempat hadir.
Sementara dalam Anggaran Dasar PSM Makassar 2009-2014 keputusan didasarkan pada 2/3 jumlah suara, termasuk jika ingin mengeluarkan PSM dari LPI.
Komisi E sendiri tidak mengeluarkan rekomendasi dan menilai masalah tersebut harus diselesaikan secara internal. Namun begitu, Komisi E tetap melakukan rapat internal sesudahnya. (AAT/S016/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011