Jakarta, 10/2 (ANTARA) - Daya serap anggaran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) pada Tahun Anggaran (TA) 2010 sebesar 94,31%, yakni dari pagu DIPA sebesar Rp 1, 679 triliun yang terealisasi mencapai Rp 1, 583 triliun.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Ir. Jero Wacik, SE dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR-RI yang dipimpin Prof.DR. H. Mahuddin NS, Sp.OG di Jakarta, Senin (7/2) menyatakan, daya serap anggaran TA 2010 di lingkungan Kemenbudpar tertinggi terjadi pada satuan kerja (Satker) Direktorat Jenderal Pemasaran sebesar 96,36% yakni dari Rp 409,83 miliar terserap sebesar Rp 394,92 miliar. Sementara daya serap terendah terjadi pada kegiatan dana dekonsentrasi/tugas pembantuan sebesar 87,25% dari Rp 84,55 miliar terserap Rp 73,77 miliar.

Dalam Raker tersebut juga membahas agenda tentang Persiapan Pelaksanaan Rencana Kerja dan APBN TA 2011 Kemenbudpar sebesar Rp 2,154 triliun. " Setelah Bapak Presiden RI menyerahkan DIPA TA 2011 secara simbolis kepada para pimmpinan kementerian/lembaga dan gubernur seluruh Indonesia pada 28 Desember 2010, kami juga sudah menyusun dan menyerahkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), menerbitkan Surat Keputusan Menteri tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Anggaran dan memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk segera melaksanakan kegiatan TA 2011," kata Menbudpar Jero Wacik dalam kata pengantarnya.

Pimpinan rapat H. Mahuddin NS menyatakan daya serap anggaran Kemenbudpar 2010 cukup baik, "Komosi X DPR RI selanjutnya mendesak Menbudpar untuk meningkatkan kinerjanya pada TA 2011 agar daya serap TA 2011 lebih meningkat dari TA 2010, " kata H. Mahuddin NS membacakan salah satu hasil keputan Raker Komisi X dengan Menbudpar.

Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Ka.Pusformas Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata


Pewarta: Masnang
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011