Jakarta (ANTARA News)- Pemerintah harus menentukan defenisi tegas atas Rahasia Negara dalam membahas Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara yang menjadi menjadi bagian Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011.
Desakan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Pareira, dalam diskusi bertajuk 'Mengurai Daftar Informasi Kerahasiaan' di Warung Daun, Jakarta, Rabu.
"Ada kecenderungan kuat ketika pemerintah atau birokrasi pemerintahan membicarakan rahasia negara, kecenderungan itu yakni sulit memisahkan antara rahasia negara dan bukan," kata Andreas yang menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Institute for Defense Security and Peace Studies (IDSPS) dan Perkumpulan Media Link itu.
Mantan Anggota Komisi I DPR RI masa 2004 hingga 2009 itu khawatir RUU Rahasia Negara itu akan dimanfaatkan untuk melindungi kepentingan kekuasaan atau pribadi penguasa tertentu.
"Jangan sampai yang diartikan sebagai rahasia negara berkaitan dengan kepentingan kekuasaan dan orang-orang tertentu," jelas.
Ia menyarankan agar dalam pembahasan RUU itu unsur-unsur publik dan masyarakat madani harus dilibatkan untuk merepresentasikan kepentingan publik.
"Ketika pemerintah menyusun draft RUU Rahasia Negara seharusnya melibatkan publik sehingga di dalamnya akan merepresentasikan kepentingan publik," pungkas Andreas.
(Ber/A038/BRT)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011