Jakarta (ANTARA News) - Partai Gerindra mendesak pemerintah menjelaskan pembiayaan yang telah dikeluarkan Indonesia untuk mengupayakan Pulau Komodo menjadi salah satu keajaiban dunia oleh yayasan New7Wonders.

"Mengenai transparansi dana, kita ingin tahu apa yang dimaksud dengan melibatkan swasta, itu siapa?" kata Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon dalam jumpa pers, Rabu.

Fadli juga meminta Kementerian Budaya dan Pariwista segera menuntaskan sengketanya dengan New7Wonders, penyelenggara tujuh keajaiban dunia.

Permintaan ini didasari oleh pandangan bahwa Gerindra berusaha turut memajukan pariwisata Indonesia dengan ikut mengusahakan Pulau Komodo menjadi salah satu keajaiban dunia sehingga bermanfaat bagi dunia pariwisata nasional.

"Gerindra menghimbau kader Gerindra, masyarakat luas serta instansi-instansi yang ada di Indonesia untuk terus memberikan dukungannya pada Pulau Komodo menjadi salah satu pemenang New7Wonders melalui voting di website mereka," kata Fadli di Zon Library.

Menurut Fadli, Gerindra meminta pemerintah mengambil langkah-langkah strategis demi mencegah dampak negatif dari konflik yang timbul itu.

"Gerindra menghimbau pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik dengan Yayasan New7Wonders secara dialogis dan transparan agar tidak berpengaruh buruk terhadap investasi asing di Indonesia dan kepercayaan luar negeri pada Indonesia," kata Fadli.

LSM New7Wonders (N7W) sempat mengancam mengeliminasi TN Komodo sebagai salah satu dari 28 finalis N7W karena menganggap Kemenbudpar melanggar komitmen yang telah disepakati setelah menolak menjadi tuan rumah acara puncak atau pengumuman N7W dengan alasan finansial.

Menbudpar Jero Wacik telah menegaskan tak pernah menandatangani kontrak apapun dengan Yayasan N7W termasuk yang mengharuskan pihaknya menyetor "licence fee" 10 juta dolar AS hingga penyediaan fasilitas pendukung yang total diperkirakan mencapai Rp405 miliar.

"Bangsa kita sebagai bangsa yang besar harus dijaga reputasinya dan langkah hukum ini akan diambil demi memenuhi rasa keadilan," kata Jero.(*) ENY

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011