Dede mengemukakan hal itu setelah mengikuti acara Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Jawa Barat di Gedung Sabuga Bandung.
Ia mengemukakan pemerintah Jawa Barat telah membuat SK tentang penanganan Ahmadiyah di provinsi itu. "Dibuat sejak tahun 2010, namun baru disahkan oleh Biro Hukum tahun ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam SK tersebut dibentuk tim penanganan Ahmadiyah di Jawa Barat.
"Intinya dalam SK tersebut membentuk sebuah tim yang nantinya akan berkordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, polisi, TNI dan ormas untuk melakukan sosialisasi, pemantauan dan pembinaan," kata Dede Yusuf.
Selain itu, kata Wagub, rapat-rapat Badan Koordinasi Intelijen Daerah juga akan membahas usulan dari Kementerian Agama yang mengeluarkan empat rekomendasi terhadap penyelesaian masalah Ahmadiyah di Indonesia.
"Nanti juga di dalam pertemuan Bakominda akan dibahas rekomendasi dari Menteri Agama tentang penyelesaian Ahmadiyah, tapi yang menentukan sikap apakah Ahmadiyah dibubarkan atau tidak bukan kita (Pemprov Jabar)," ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Jawa Barat KH Hafidz Utsman menyatakan, MUI Jawa Barat sudah membuat beberapa rekomendasi terhadap pemerintah pusat tentang penyelesaian Ahmadiyah di Indonesia.
"Salah satu rekomendasi tersebut ialah membiarkan Ahmadiyah untuk berdiri sendiri menjadi sebuah agama atau kepercayaan yang tidak ada sangkut pautnya dengan Islam," ujar KH Hafidz Utsman.
(KR-ASJ/Z003/A038)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011
Bubarin aja Pak,,,,, baru di berikan nama yang lain kalau sudah punya nama sendiri, siapa yg mau ganggu lagi.
Islam itu punya standar sendiri,jgn ngaku Islam tapi menyimpang ayam goreng aja punya standar,hak paten gk boleh ditiru apalagi agama yg menyangkut kepercayaan umat.
Kalau dibiarkan terus,sampai kiamat gk akan pernah damai