Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 yang dibentuk Presiden Joko Widodo terdiri dari tokoh-tokoh yang punya reputasi dan rekam jejak yang baik.
"Secara umum saya menilai 11 orang anggota Tim Seleksi KPU-Bawaslu RI yang dibentuk Presiden Jokowi ini terdiri dari tokoh-tokoh yang memiliki reputasi dan rekam jejak yang baik, memiliki kredibilitas dan integritas, memahami masalah pemilu serta memiliki kemampuan melakukan rekrutmen dan seleksi," kata Luqman di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, pembentukan Timsel tersebut oleh Presiden didasarkan pada Pasal 22 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut dia, pada Pasal 22 ayat (3) disebutkan bahwa anggota tim seleksi terdiri dari tiga orang unsur pemerintah, empat orang unsur akademisi dan empat orang unsur masyarakat.
"Dari komposisi anggota tim seleksi, unsur pemerintah diwakili Juri Ardiantoro (Deputi IV KSP), Edward Omar Sharif Hiariej (Wakil Menteri Hukum dan HAM) dan Bahtiar (Dirjen Politik dan Hukum Kemendagri)," ujarnya.
Luqman menilai, sebagai unsur pemerintah di dalam tim seleksi, ketiga orang tersebut memiliki latar belakang dan keilmuan yang kuat di bidang politik dan hukum, terutama menyangkut kepemiluan.
Baca juga: Anggota DPR: Timsel calon anggota KPU-Bawaslu harus jaga netralitas
Baca juga: Kemendagri pastikan Timsel KPU-Bawaslu RI akan bekerja independen
Baca juga: Mendagri umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu RI 2022-2027
Dia menjelaskan, Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi dari unsur pemerintah, memiliki sejarah panjang aktivitas di bidang kepemiluan.
"Sebelum menjadi anggota dan Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro aktif bergelut pada berbagai kegiatan peningkatan kualitas pemilu, di antaranya menjadi Sekjend Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)," katanya.
Menurut dia, Juri selama menjadi anggota dan Ketua KPU RI bekerja dengan integritas yang tinggi dan tidak pernah tersandung masalah-masalah pelanggaran etik dan hukum.
Kemudian Edward Omar Sharif Hiariej merupakan sosok hebat dari UGM yang saat ini menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI.
"Dalam usia 37 tahun meraih gelar profesor. Ahli hukum yang pandangan-pandangannya sering menjadi rujukan kebijakan hukum nasional," katanya.
Luqman mengatakan, Bahtiar, selain menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI).
MIPI merupakan sebuah organisasi yang telah banyak memberi kontribusi bagi reformasi sistem tata kelola pemerintahan sejak tahun 1990-an.
"Sebagai Ketua Umum MIPI, saya percaya Bahtiar mempunyai kapasitas keilmuan yang mumpuni di bidang hukum dan politik pemerintahan," katanya.
Dia menilai Presiden Jokowi dalam menentukan 11 orang tim seleksi itu semata berangkat dari pertimbangan kebutuhan bangsa dan negara.
Hal itu menurut dia karena tantangan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 harus matang dipersiapkan dan dikelola SDM penyelenggara yang kompeten, independen, profesional dan berintegritas.
"Tim seleksi merupakan titik awal yang akan menentukan seperti apa kualitas SDM penyelenggara pemilu yang akan datang," ujarnya.
Namun menurut dia, meskipun Timsel tersebut merupakan "the dream team", masyarakat harus tetap mengawal ketat proses rekrutmen dan seleksi calon anggota KPU-Bawaslu RI.
Dia menilai, partisipasi masyarakat yang kuat, harapan Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia agar Tim Seleksi menghasilkan calon anggota KPU-Bawaslu RI yang kompeten, independen, profesional dan berintegritas, akan menjadi kenyataan.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021