Terjadwal begitu ya
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mendatangi Bareskrim Polri, Selasa, penuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).

Otto Hasibuan, selaku pengacara Moeldoko mengatakan Moeldoko menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pelapor di Gedung Bareskrim Polri, di Jakarta, sore ini pukul 15.00 WIB.

Terkait pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang mengatakan bahwa pemeriksaan sudah dijadwalkan sore ini. "Terjadwal begitu ya," ucap Agus.

Kasus pelaporan Moeldoko terhadap dua peneliti ICW telah bergulir sejak purnawirawan jenderal tersebut membuat laporan polisi pada medio September 2021.

Mantan Panglima TNI itu melaporkan dua peneliti ICW Egi Primayoga dan Miftahul Huda ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Menurut Moeldoko, dirinya tidak serta merta melaporkan dua peneliti ICW tersebut. Tetapi sudah memberikan kesempatan untuk meminta maaf dan mencabut pernyataannya terkait "pemburu rente".

Kesempatan itu, kata Moeldoko, telah diberikan sebanyak tiga kali, namun sampai saat laporan dibuat kedua hal tersebut tidak dilakukan.

Baca juga: Moeldoko putuskan segera laporkan dua peneliti ICW ke polisi

Baca juga: Moeldoko melaporkan peneliti ICW ke Bareskrim Polri


"Tapi sampai dengan saat ini itikad baik itu tidak dilakukan, dengan terpaksa saya selaku warga negara yang punya hak yang sama dengan yang lain, maka saya lapor," kata Moeldoko pada wawancara Jumat (10/9).

Moeldoko menekankan dirinya menghormati lembaga penegak hukum datang sendiri sebagai warga negara yang memiliki hak yang sana.

Ia juga menyangkal laporan tersebut sebagai sikap pemerintah yang antikritik. Karena di Kantor Stap Kepresidenan (KSP) memiliki program KSP mendengar yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan sarannya.

Bahkan, kata Moeldoko, dirinya mempersilakan orang-orang yang datang ke KSP untuk marah-marah dan menggebrak meja.

"Ada program saya KSP mendengar, sengaja saya berikan peluang masyarakat untuk datang ke KSP, kami terima dengan baik, kami beri mic, silakan mau marah, karena mungkin ada sumbatan-sumbatan komunikasi, biasa saya enggak ada masalah," tuturnya.

Moeldoko menegaskan, laporan yang dibuatnya terkait persoalan pribadi demi melindungi nama baiknya untuk anak dan istrinya.

"Tapi ini lain persoalannya, ini sudah berkaitan dengan persoalnya pribadi yang harus diselesaikan, saya punya istri, punya anak. Wah... nanti jadi beban mereka, saya tidak ingin Itu," ucap Moeldoko.

Sementara itu, Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menjelaskan, ada dua poin yang dilaporkan oleh kliennya terkait pernyataan ICW soal "pemburu rente" dan tuduhan ekspor beras.

Baca juga: ICW siap hadapi laporan Moeldoko

Baca juga: Ini tanggapan ICW terhadap laporan Moeldoko


"Jadi dijelaskan oleh klien saya Pak Moeldoko, pernyataan yang mana ada dua hal yang dilaporkan, pertama pernyataan dari saudara Egi dan Mifta yang menuduh Pak Moeldoko melakukan suatu pemburuan rente," ujar Otto.

Yang kedua, kata Otto, terkait pernyataan Moeldoko melakukan ekspor beras.

"Padahal Pak Moeldoko tidak pernah melakukan ekspor beras. Tuduhan ini sangat luar biasa karena mencemari nama baik Pak Moeldoko dan seluruh (keluarga-red), tentunya anaknya," kata Otto.

Otto juga menegaskan, laporan tersebut dilayangkan atas nama pribadi Moeldoko, bukan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021