Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) tetap akan menggugat Yayasan New7Wonders meski Taman Nasional (TN) Komodo batal dicoret dari daftar finalis new7wonders.

"Yayasan New7Wonders telah secara sepihak mengeluarkan Kemenbudpar sebagai Official Supporting Committee untuk TN Komodo sebagai finalis resmi dalam kampanye New7wonders," kata kuasa hukum Kemenbudpar, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Todung mengatakan akan menempuh jalur hukum untuk menggugat secara perdata yayasan yang berkedudukan di Swiss itu.

Todung akan melayangkan gugatan perdata tersebut ke pengadilan Swiss dengan pertimbangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) tersebut berkantor pusat di Zurich, Swiss.

LSM New7Wonders (N7W) sempat mengancam mengeliminasi TN Komodo sebagai salah satu dari 28 finalis N7W karena menganggap Kemenbudpar melanggar komitmen yang telah disepakati setelah menolak menjadi tuan rumah acara puncak atau pengumuman N7W dengan alasan finansial.

Menbudpar Jero Wacik sebelumnya menegaskan tidak pernah menandatangani kontrak apapun dengan Yayasan N7W termasuk yang mengharuskan pihaknya menyetor "licence fee" 10 juta dolar AS hingga penyediaan fasilitas pendukung yang totalnya diperkirakan mencapai 45 juta dolar AS atau sekitar Rp 405 miliar.

"Bangsa kita sebagai bangsa yang besar harus dijaga reputasinya dan langkah hukum ini akan diambil demi memenuhi rasa keadilan," katanya.

Todung berpendapat keikutsertaan TN Komodo dalam acara tersebut dan menjadi tuan rumah untuk puncak acara itu adalah dua hal berbeda yang tidak berkaitan satu sama lain.

"Ancaman ini sama sekali tidak ada dasarnya, kami melihat bahwa posisi hukum pemerintah dalam hal ini bersih tidak ada pelanggaran. Oleh karena itu tidak adil ancaman untuk mencabut komodo," katanya.

Dari kacamata hukum, keikutsertaan Komodo dalam pemilihan N7W dilakukan melalui penandatanganan Standard Participation Agreement (SPA) oleh New Open World Corporation dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI.

Menurut dia, masuknya TN Komodo dalam daftar finalis N7W juga murni karena banyaknya "voter" yang memilihnya bukan otomatis dimasukkan oleh Yayasan N7W.(*)

H016/A023

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011