Medan (ANTARA News) - Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Oegroseno, mengatakan, sekelompok klub motor yang melakukan kerusuhan di kawasan Petronas Jalan Patimura Medan tidak hanya membawa senjata tajam berupa samurai, tetapi juga merusak dua mobil milik warga.
"Pelaku perusakan mobil dan membawa samurai itu, juga sudah diamankan di Mapolsekta Medan Baru," katanya di Medan, Selasa, usai mengunjungi 10 orang tersangka klub motor yang membuat keonaran tersebut.
Sebelumnya, peristiwa keributan yang dilakukan klub motor itu, terjadi Minggu (6/2) sekitar pukul 02.00 WIB dengan merusak dua unit mobil Honda Jazz warna silver BK 1023 HV dan mobil KIA warna hitam BK 1156 HB.
Kelompok motor tersebut, juga menganiaya tujuh orang korban hingga mengalami luka-luka, beberapa di antaranya, Nandu Prawira (24) warga Perumnas Simalingkar, Heri Eric Febrianus Tamba (23) warga Jalan Sei Semayang, Dinas Ginting (17) warga Deli Tua, Hans Cristian Budi Hutagalung (17) warga Jalan Batang Gadis, Natario Ong (17) warga Medan dan Ranggut Tarigan (17) warga kompleks perumahan Milala.
Sementara 10 tersangka yang diamankan petugas kepolisian, Senin (7/2 beberapa diantaranya Josapat Simanjutak Ketua RNR di hotel Arimbi kamar 39 A Jalan Samanhudi Gang Swakarsa Lingkungan I Kelurahan Satria Binjai, Kota Binjai Sumatera Utara, Andi Siahaan dari kelompok RNR, Ahmad Yudha, M. Reza (SMAN 4 Medan), Kevin, Nimrod, Wilson dan Oscar (SMA Santho Thomas Medan).
Oegroseno mengatakan, para pelaku kerusuhan itu, tetap diproses secara hukum yang berlaku, dan tidak ada pengecualian terhadap mereka yang membuat keonaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Jadi, siapa saja yang terbukti bersalah akan kita proses," katanya.
Selanjutnya, ia menjelaskan, sampai saat ini, pihak penyidik masih terus bekerja mengembangkan kasus tersebut, kemungkinan para tersangka akan bertambah dan bisa saja melebihi dari 10 orang.
"Ini tergantung nantinya dalam hasil penyidikan, terhadap para pelaku lainnya diduga tersangkut dalam aksi kerusuhan tersebut," ujarnya.
Disinggung mengenai motif kerusuhan tersebut, Oegroseno mengatakan, diduga karena masalah perempuan. Namun, sampai saat petugas kepolisian masih terus menyelidiki siapa pelaku lainnya yang ikut bertanggung jawab dalam keributan tersebut.
"Para pelaku pembuat keonaran di jalan raya itu sebahagian mahasiswa, pelajar dan kelompok pemuda. Ini sangat disesalkan," katanya.
Untuk itu, katanya, hal ini juga merupakan tanggung jawab pihak kepolisian untuk membina mereka agar jangan lagi berbuat onar dan meresahkan masyarakat.
"Ya silahkan saja, membentuk klub motor, tapi kegiatannnya yang positif dan tidak berantam atau kebut-kebutan di jalan raya, sehingga meresahkan masyarakat," kata Oegroseno.
Ia juga meminta kepada wartawan jangan lagi memakai istilah "geng motor". Istilah yang digunakan itu tidak tepat, karena mereka ini bukan geng motor, tapi klub motor. (M034/KWR/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011