Temanggung (ANTARA News) - Empat dari sembilan orang yang menjadi korban kerusuhan Temanggung, Jawa Tengah, harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Daerah Djojonegoro, Temanggung.
Petugas Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Djojonegoro, dr Puji Indarti di Temanggung, Selasa, menyebutkan keempatnya adalah Solahudin (40) warga Mandisari, Raihanif (15) warga Noyogaten, Madyo (49) warga Campursari, dan Sukarman (28) warga Madureso.
Menurut dia, Solahudin, Raihanif, dan Sukarman menderita cedera di bagian kepala ringan, sedangkan Madyo mengalami retak tulang betis.
Lima korban lainnya, kata dia, yaitu Iwan (37) warga Jalan S Parman, Jurewi (18) warga Tanggulanom, Sriyati (55) dan Cecep Andi, warga Kedu, serta Supangat (15) warga Ngablak Kabupaten Magelang sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya.
Kesembilan orang ini harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Djojonegoro pascasidang lanjutan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung, Jateng, dengan terdakwa Antonius Richmond Bawengan (50).
Sementara itu Brimob masih menjaga Rumah Sakit Djojonegoro dan Rumah Tahanan (Rutan) Temanggung yang menjadi tempat ditahan terdakwa penistaan agama tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol Edward Aritonang, mengatakan situasi di pusat kota di antara Gunung Sumbing dengan Sindoro hingga saat ini telah kondusif dan polisia masih disiagakan di sejumlah tempat untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan di daerah itu.(*)
M029*H015/M028
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011