Batam (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam memperingatkan penganut Ahmadiyah di wilayah otorita itu untuk berhati-hati dari kemungkinan terjadi kekerasan seperti di daerah lain.

"Kejadian seperti itu bukan tidak mungkin terjadi di Batam," kata Ketua MUI Batam Usman Ahmad di Batam, Selasa.

Ia meminta penganut Ahmadiyah yang jumlahnya sekitar 70 orang di Winsor, Batam, tidak menyebarkan ajarannya kepada muslim Batam agar tidak menyulut amarah warga dan mematuhi surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait keberadaan Ahmadiyah.

Untuk mengantisipasi kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah, ia mengatakan MUI berkoordinasi dengan petugas satuan intelijen untuk mengetahui gerak-gerik mereka.

Usman juga meminta pemerintah mempertegas SKB tiga menteri karena ketidaktegasan membuat ketegangan antarumat muslim dengan Ahmadiyah.

"Sebaiknya dilarang atau disahkan menjadi agama baru saja," katanya.

Dia menilai, jika Ahmadiyah dinyatakan sebagai agama baru, maka muslim tidak akan mengganggu asal jangan mengotakatik Alquran.

Penyerangan terhadap pemeluk Ahmadiyah terjadi berulang kali dan didasari alasan Ahmadiyah sebagai aliran sesat.

Terakhir terjadi di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada Minggu (6/7) pukul 10.30 WIB menyebabkan tiga pengikut Ahmadiyah tewas.

"Setara Institute" mencatat pada 2009 terjadi 33 kasus kekerasan terhadap penganut Ahmadiyah dan meningkat menjadi 50 kasus pada 2010.

Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan segera mengevaluasi SKB Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung, menyusul bentrokan masyarakat dengan pengikut Ahmadiyah.(*)

Y011/B009

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011