Kita tidak ada lagi alasan memerangi NKRI, kita ini warga negara Indonesia.Poso (ANTARA) - Kapala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Polisi Rudy Sufahriadi menghadiri ramah tamah bersama puluhan mantan narapidana terorisme (napiter) bertajuk ‘Merajut Persatuan Dalam Bingkai NKRI’ yang dilangsungkan di tempat wisata Lyato Beach, Kabupaten Poso, Senin.
Kapolda Sulteng juga menyaksikan 23 mantan napiter mengikrarkan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di bawah bendera merah putih.
“Mereka semua sudah pernah mendapat hukuman, sudah kembali ke jalan yang lurus, bisa berkarya dan berbakti untuk masyarakat Poso, Sulawesi Tengah dan Indonesia,” kata Rudy.
Ikrar setia kepada NKRI dipimpin mantan napiter Poso Supriadi alias Upik Pagar, dan diharapkan bisa jadi contoh untuk empat anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Mantan napiter diharapkan bisa berkomunikasi dengan sisa DPO untuk segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Rudy mengatakan, jika empat DPO MIT Poso menyerahkan diri, maka akan diproses secara hukum dan selanjutnya mendapat pembinaan dari pemerintah maupun dari TNI/Polri.
“Kalau mau menyerahkan diri, saya tunggu,” kata Rudy.
Menurut Rudy, kehadiran 23 mantan napiter dan berikrar kepada NKRI sebagai bukti bahwa negara, pemerintah, TNI/Polri bersahabat dengan para mantan napiter. Polisi juga akan membantu para mantan napiter untuk kembali menjalankan hidup dan diterima di tengah-tengah masyarakat.
“Kita urus mereka dan mereka ini jadi contoh bahwa kita bersahabat. Mereka juga bisa beraktivitas seperti biasa dan bisa mengurus keluarga,” katanya pula.
Rudy berharap hubungan mantan napiter Poso dengan TNI/Polri maupun pemerintah kabupaten bisa menjadi contoh untuk masyarakat di Sulawesi Tengah. Ia juga berkeinginan para mantan napiter bisa terus berkarya untuk Kabupaten Poso.
“Mereka-mereka ini akan jadi contoh untuk masyarakat juga,” ujar Rudy.
Salah seorang mantan napiter Poso Supriadi alias Upik Pagar mengatakan usai menjalankan proses hukum, semua mantan napiter Poso mendapat bimbingan dan dukungan untuk kembali di tengah-tengah masyarakat.
“Kita tidak ada lagi alasan memerangi NKRI, kita ini warga negara Indonesia,” ujar Supriadi.
Baca juga: Satgas Mandago Raya kunjungi mantan Napiter Poso jadi peternak
Baca juga: Mantan Napiter Poso deklarasikan diri lawan radikalisme dan terorisme
Pewarta: Kristina Natalia
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021