Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Periode 2022-2027.
Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin, mengatakan ada 11 nama yang mengisi jabatan pada tim seleksi tersebut.
Daftar tim tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Masa Jabatan 2022-2027.
Baca juga: Dirjen Bina Pemdes apresiasi gerai vaksin di Pilkades Tangerang
Mendagri menjelaskan Keppres tersebut terbit dengan sejumlah dasar hukum. Dasar tersebut, seperti masa jabatan anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2017-2022 yang akan berakhir pada 11 April 2022.
Baca juga: Kemendagri sebut kinerja pendidikan Jatim tertinggi se-Indonesia
“Masa jabatannya (berakhir) 11 April 2022 sehingga paling lambat sebelum 11 Oktober ini sudah harus ada keputusan untuk menentukan tim seleksi, makanya terbit 8 Oktober 2021 Keppres ini,” kata Mendagri.
Adapun daftar 11 anggota Tim Seleksi tersebut di antaranya, yakni Juri Ardiantoro menjabat sebagai Ketua Merangkap Anggota Timsel, Chandra M Hamzah sebagai Wakil Ketua Merangkap Anggota, dan Bahtiar sebagai Sekretaris Merangkap Anggota.
Baca juga: Kemendagri ingatkan pemerintah daerah hindari konflik kepentingan
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021