Surabaya (ANTARA News) - DPP Partai Demokrat (PD) secara resmi mencopot Wishnu Wardhana sebagai ketua DPC PD Surabaya karena dianggap melanggar garis partai dengan mendukung upaya penonaktifan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Hasil Tim Verifikasi DPD PD Jatim tidak jauh berbeda dengan hasil rapat pleno DPP PD yakni memberhentikan Wishnu Wardhana sebagai Ketua DPC Demokrat Surabaya," kata Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang, saat dihubungi per telepon dari Surabaya, Senin.
Menurut dia, rapat pleno DPP PD pada Senin (7/2) siang dihadiri Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum dan sejumlah pengurus DPP PD lainnya.
Hasil rapat pleno tersebut memutuskan Wishnu Wardhana dicopot dari keanggotaan dan proses pergantian antarwaktu (PAW).
Sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC PD Surabaya kali ini, lanjut dia, telah ditunjuk Koordinator Wilayah Jatim DPP PD, Radityo Gambiro.
Plt Ketua DPC Demokrat Surabaya ditugasi untuk melaksanakan tugas ketua DPC Surabaya, sekaligus menjalankan roda organisasi dan penataan fungsi dewan.
Adapun rekomendasi Tim Verifikasi DPD Jawa Timur untuk pergantikan antarwaktu (PAW) terhadap empat anggota Fraksi PD DPRD Surabaya yakni Wishnu Wardhana (Ketua DPRD Surabaya), Irmanto Limantoro (Ketua Fraksi PD DPRD Surabaya), Agus Santoso (Ketua Badan Kehormatan DPRD) dan Shachirul Alim (Ketua Pansus Hak Angket Perwali 56 dan 57 dan sekaligus Ketua Komisi C DPRD).
"Untuk PAW akan dibahas dalam rapat pleno selanjutnya. Namun kami belum tahu kapan akan diagendakan rapat pleno lanjutan itu," ujarnya.
Namun, lanjut dia, rapat pembahasan soal rekomendasi sanksi yang diberikan kepada tiga anggota Fraksi PD diperkirakan akan dibahas pekan depan.
Untuk anggota Fraksi Demokrat DPRD Surabaya yang di-PAW tapi tidak dipecat dari keanggotaan partai adalah M. Machmud (ketua Komisi B), M. Anwar (anggota F PD) dan Ernawati (anggota F PD).
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana saat ditemui di DPRD memilih untuk tidak komentar seputar penonaktifannya. "Saya tidak mau komentar," katanya.
(A052/E011/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011