Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi menyatakan, Pemerintah harus berusaha maksimal untuk merebut kembali kepemilikan Wisma Antara yang diduga mayoritas sahamnya telah dikuasai pihak swasta asing.

"Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Gedung Wisma Antara (berlantai 20) di Jalan Medan Merdeka Selatan setahu kami dibangun atas inisiatif Negara melalui sebuah konsorsium pada dua dekade silam, dan dibangun di atas tanah milik negara," ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Satu hal lagi yang perlu dipahami semua pihak, lanjutnya, lahan di kawasan Medan Merdeka, baik di Utara, Selatan, Barat dan Timur, tidak boleh dikuasai pihak swasta.

"Sesungguhnya ada yang aneh, kenapa Wisma Antara itu bisa jatuh kepemilikan mayoritas sahamnya kepada swasta. Malah diduga swasta asing dan menggunakan beberapa nama orang Indonesia," katanya lagi.

Karena itu, tandas politisi muda Partai Golkar ini, Pemerintah dan DPR RI harus berjuang maksimal untuk segera mengembalikan semua aset Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, termasuk Wisma Antara.



FPD Mendukung

Desakan Fraksi Partai Golkar (FPG) melalui Fayakhun Andriadi ternyata juga mendapat dukungan penuh jajaran Fraksi Partai Demokrat (FPD).

Melalui salah satu anggota Komisi I DPR RI, yakni Roy Suryo, FPD mengusulkan agar pengembalian aset-aset Perum LKBN ANTARA seperti gedung Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA) di Kawasan Pasar Baru dan Wisma Antara.

"Ini harus menjadi prioritas dan jika perlu kembali dibentuk Panitia Kerja (Panja)," tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI dengan jajaran Perum LKBN ANTARA di ruang komisi tersebut, Senin siang.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Komisi I DPR RI di bawah kepemimpinan Theo L Sambuaga (FPG) pada 2008 juga sudah membentuk Panja untuk pengembalian gedung Wisma Antara.

Namun upaya itu belum memberikan hasil yang maksimal.

Karena itu, Roy Suryo mengusulkan agar untuk pengembalian aset tersebut sebaiknya dibentuk Panja lagi.

"Saya kira bisa bentuk Panja untuk gedung GFJA maupun Wisma Antara," katanya.

Sebelumnya Dirut Perum LKBN ANTARA Ahmad Mukhlis Yusuf menjelaskan, untuk saat ini Wisma ANTARA yang terletak di Jalan Merdeka Selatan, 80 persen sahamnya dimiliki oleh PT Mulia Grup milik Djoko Chandra, sedangkan 20 persennya dikuasai ahli waris para pendahulu pimpinan Perum LKBN ANTARA.

"Saat ini kami sedang menyelesaikan yang 20 persen dengan para ahli waris. Dari empat orang, satu orang ahli waris sudah mengikhlaskan dan yang lain belum," ujar Mukhlis Yusuf.

Sementara untuk saham yang dimiliki Djoko Tjandra, pihak Perum LKBN Antara sedang mempersiapkan menempuh proses hukum.

Ia juga menjelaskan, selama ini sudah dilakukan berbagai langkah untuk mengambil kembali aset tersebut, di antaranya dengan bertemu pimpinan KPK, Kejaksaan Agung, maupun melaporkan ke BPKP.

"Kami dan seluruh karyawan tentu akan sangat gembira jika dibentuk kembali Panja untuk Wisma Antara," kata Mukhlis Yusuf lagi.
(M036/R014/A038)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011